Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (7/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan korupsi, mulai dari penguatan pendidikan antikorupsi hingga peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.
Salah satu pembahasan utama adalah penguatan kembali komitmen terhadap Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, yang mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam proses pendidikan di daerah. Mendagri menyampaikan akan mengeluarkan kembali SE serupa kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
Langkah ini penting dilakukan mengingat tak sedikit kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan sosok baru atau belum memiliki pemahaman terhadap SE tersebut. “Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru,” ujarnya.
Selain pendidikan, pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi sektor pelayanan publik, khususnya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP dinilai sebagai salah satu upaya nyata untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dengan menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, transparan, dan berbasis teknologi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Mendagri dan Ketua KPK sepakat akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan para kepala daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), serta KPK. Rapat tersebut akan menjadi forum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan publik.***
Berita Terkait
-
Kekayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terungkap Pasca Viral OTT KPK
-
Profil Abdul Azis Bupati Kolaka Timur, Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK!
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Ekspresi Nadiem Makarim Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka, Diam Seribu Bahasa di Depan KPK
-
Kena OTT KPK, Intip Harta dan Sepak Terjang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes