Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (7/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung pencegahan korupsi, mulai dari penguatan pendidikan antikorupsi hingga peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.
Salah satu pembahasan utama adalah penguatan kembali komitmen terhadap Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi, yang mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam proses pendidikan di daerah. Mendagri menyampaikan akan mengeluarkan kembali SE serupa kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
Langkah ini penting dilakukan mengingat tak sedikit kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan sosok baru atau belum memiliki pemahaman terhadap SE tersebut. “Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru,” ujarnya.
Selain pendidikan, pertemuan juga menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi sektor pelayanan publik, khususnya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP dinilai sebagai salah satu upaya nyata untuk meminimalkan potensi praktik korupsi dengan menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, transparan, dan berbasis teknologi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Mendagri dan Ketua KPK sepakat akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan para kepala daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), serta KPK. Rapat tersebut akan menjadi forum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan publik.***
Berita Terkait
-
Kekayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terungkap Pasca Viral OTT KPK
-
Profil Abdul Azis Bupati Kolaka Timur, Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK!
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Ekspresi Nadiem Makarim Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka, Diam Seribu Bahasa di Depan KPK
-
Kena OTT KPK, Intip Harta dan Sepak Terjang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV