Suara.com - Meski gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Ir Komardin tak mundur.
Pria yang menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memastikan akan menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding.
Keputusan majelis hakim PN Sleman yang menggugurkan perkara tersebut pada sidang Selasa, 5 Agustus 2025, menjadi awal babak baru bagi Komardin dalam memperjuangkan gugatannya.
Ia menilai pengadilan belum menyentuh pokok persoalan yang menurutnya menyangkut perbuatan melawan hukum.
“Kan perbuatan melawan hukum, berarti Pengadilan Negeri Sleman harus mengadili,” ujar Komardin, Kamis, 7 Agustus 2025.
Gugatan yang dilayangkan sejak 5 Mei 2025 itu teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan menjerat sejumlah pejabat di lingkungan UGM.
Di antaranya adalah Rektor, para wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.
Tak hanya menggandeng Pengadilan Tinggi sebagai langkah lanjutan, Komardin juga berencana melaporkan persoalan ini ke Komisi Informasi Publik (KIP), memperluas jalur hukum yang akan ia tempuh untuk menggugat UGM.
Kasus ini berawal dari polemik lama soal keaslian ijazah Jokowi, yang menurut Komardin belum sepenuhnya dibuka ke publik oleh UGM.
Baca Juga: Tinggal Tunjukkan Saja, Beres! Feri Amsari Desak Jokowi Akhiri Drama Ijazah Palsu
Karena sikap tertutup tersebut, ia menggugat institusi pendidikan tersebut dengan nilai fantastis Rp 69 triliun.
Nilai itu, menurutnya, setimpal dengan kerugian besar yang ditimbulkan oleh kegaduhan publik yang muncul akibat isu tersebut.
Komardin mengklaim, sejak kabar ijazah ini mencuat, dampaknya telah merembet ke aspek ekonomi nasional, bahkan sampai ke pelemahan nilai tukar rupiah.
Ia menegaskan, aksinya bukan bermotif pribadi, melainkan untuk mendorong transparansi dan menyudahi spekulasi berkepanjangan di ruang publik.
“Saya tidak ada urusan pribadi dengan Pak Jokowi,” ungkapnya.
“Saya hanya ingin perkara ini selesai agar tidak terus menimbulkan kegaduhan nasional.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun