Suara.com - Meski gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Ir Komardin tak mundur.
Pria yang menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memastikan akan menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding.
Keputusan majelis hakim PN Sleman yang menggugurkan perkara tersebut pada sidang Selasa, 5 Agustus 2025, menjadi awal babak baru bagi Komardin dalam memperjuangkan gugatannya.
Ia menilai pengadilan belum menyentuh pokok persoalan yang menurutnya menyangkut perbuatan melawan hukum.
“Kan perbuatan melawan hukum, berarti Pengadilan Negeri Sleman harus mengadili,” ujar Komardin, Kamis, 7 Agustus 2025.
Gugatan yang dilayangkan sejak 5 Mei 2025 itu teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan menjerat sejumlah pejabat di lingkungan UGM.
Di antaranya adalah Rektor, para wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.
Tak hanya menggandeng Pengadilan Tinggi sebagai langkah lanjutan, Komardin juga berencana melaporkan persoalan ini ke Komisi Informasi Publik (KIP), memperluas jalur hukum yang akan ia tempuh untuk menggugat UGM.
Kasus ini berawal dari polemik lama soal keaslian ijazah Jokowi, yang menurut Komardin belum sepenuhnya dibuka ke publik oleh UGM.
Baca Juga: Tinggal Tunjukkan Saja, Beres! Feri Amsari Desak Jokowi Akhiri Drama Ijazah Palsu
Karena sikap tertutup tersebut, ia menggugat institusi pendidikan tersebut dengan nilai fantastis Rp 69 triliun.
Nilai itu, menurutnya, setimpal dengan kerugian besar yang ditimbulkan oleh kegaduhan publik yang muncul akibat isu tersebut.
Komardin mengklaim, sejak kabar ijazah ini mencuat, dampaknya telah merembet ke aspek ekonomi nasional, bahkan sampai ke pelemahan nilai tukar rupiah.
Ia menegaskan, aksinya bukan bermotif pribadi, melainkan untuk mendorong transparansi dan menyudahi spekulasi berkepanjangan di ruang publik.
“Saya tidak ada urusan pribadi dengan Pak Jokowi,” ungkapnya.
“Saya hanya ingin perkara ini selesai agar tidak terus menimbulkan kegaduhan nasional.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku