Suara.com - Meski gugatannya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Ir Komardin tak mundur.
Pria yang menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memastikan akan menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding.
Keputusan majelis hakim PN Sleman yang menggugurkan perkara tersebut pada sidang Selasa, 5 Agustus 2025, menjadi awal babak baru bagi Komardin dalam memperjuangkan gugatannya.
Ia menilai pengadilan belum menyentuh pokok persoalan yang menurutnya menyangkut perbuatan melawan hukum.
“Kan perbuatan melawan hukum, berarti Pengadilan Negeri Sleman harus mengadili,” ujar Komardin, Kamis, 7 Agustus 2025.
Gugatan yang dilayangkan sejak 5 Mei 2025 itu teregister dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan menjerat sejumlah pejabat di lingkungan UGM.
Di antaranya adalah Rektor, para wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.
Tak hanya menggandeng Pengadilan Tinggi sebagai langkah lanjutan, Komardin juga berencana melaporkan persoalan ini ke Komisi Informasi Publik (KIP), memperluas jalur hukum yang akan ia tempuh untuk menggugat UGM.
Kasus ini berawal dari polemik lama soal keaslian ijazah Jokowi, yang menurut Komardin belum sepenuhnya dibuka ke publik oleh UGM.
Baca Juga: Tinggal Tunjukkan Saja, Beres! Feri Amsari Desak Jokowi Akhiri Drama Ijazah Palsu
Karena sikap tertutup tersebut, ia menggugat institusi pendidikan tersebut dengan nilai fantastis Rp 69 triliun.
Nilai itu, menurutnya, setimpal dengan kerugian besar yang ditimbulkan oleh kegaduhan publik yang muncul akibat isu tersebut.
Komardin mengklaim, sejak kabar ijazah ini mencuat, dampaknya telah merembet ke aspek ekonomi nasional, bahkan sampai ke pelemahan nilai tukar rupiah.
Ia menegaskan, aksinya bukan bermotif pribadi, melainkan untuk mendorong transparansi dan menyudahi spekulasi berkepanjangan di ruang publik.
“Saya tidak ada urusan pribadi dengan Pak Jokowi,” ungkapnya.
“Saya hanya ingin perkara ini selesai agar tidak terus menimbulkan kegaduhan nasional.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!