Suara.com - Di tengah badai kritik publik yang menghantam Presiden Prabowo Subianto pasca pemberian amnesti dan abolisi kepada terpidana korupsi, sebuah manuver politik balasan yang tak kalah kontroversial kini mencuat ke permukaan.
Sebuah "Amnesti Jilid 2" disebut-sebut tengah disiapkan, kali ini bukan untuk para koruptor, melainkan untuk mereka yang diklaim sebagai korban politik di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Isu mengejutkan ini dilontarkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai rencana besar ini.
Menurut Syahganda, langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kecaman para pegiat hukum seperti Novel Baswedan yang menganggap kebijakan amnesti koruptor telah merusak moralitas penegakan hukum.
Sebagai penyeimbang, Prabowo disebut akan memberikan grasi massal kepada figur-figur yang selama ini dianggap berseberangan dengan rezim sebelumnya. Target waktunya pun tak main-main: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus.
"Pak Dasco bilang, 'Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh'," ungkap Syahganda, menirukan percakapannya dengan Dasco dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto.
Syahganda mengklaim dirinya telah ditugaskan langsung oleh Dasco untuk menginventarisasi nama-nama yang akan masuk dalam gerbong amnesti jilid kedua ini. Sebuah daftar berisi 210 nama yang ia sebut sebagai "korban-korban Jokowi" pun telah ia serahkan.
"Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi," ujarnya.
Nama-nama yang disebut Syahganda bukan figur sembarangan. Selain dirinya dan Habib Rizieq Shihab, ia juga menyebut nama aktivis Jumhur Hidayat yang kasusnya masih menggantung di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?
Ia menekankan bahwa semua kasus yang diusulkan untuk diputihkan adalah murni kasus politik, terutama terkait tuduhan makar, bukan kasus pidana korupsi.
"Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya," tegasnya.
Daftar tersebut, menurut Syahganda, juga mencakup nama-nama yang bahkan sudah meninggal dunia namun status hukumnya masih tersangkut.
Ia mencontohkan almarhumah Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma yang hingga kini status tersangkanya dalam kasus makar belum dicabut. Nama-nama lain seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen juga masuk dalam daftar panjang tersebut.
Lebih jauh lagi, Syahganda bahkan menyinggung kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). "Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja," katanya.
Langkah "Amnesti Jilid 2" ini, menurut tafsiran Syahganda, adalah cara Presiden Prabowo menunjukkan dua sisi kepemimpinannya.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?
-
Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
-
Tak Mesti Lewat Jakarta! Begini Rencana Rute Penerbangan Versi Prabowo Demi Dongkrak Devisa Negara
-
Prabowo Siapkan Pasukan Perdamaian dan Hercules untuk Gaza: Indonesia Siap Terlibat Langsung
-
Prabowo Mau Hidupkan Lagi Wakil Panglima TNI, DPR: Sudah Tepat, Menteri Saja Ada Wakilnya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh