Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan sentilan keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di Indonesia.
Ia mengaku kaget bukan kepalang saat mengetahui ada seorang terpidana bernama Silfester Matutina yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) namun belum juga dieksekusi ke penjara.
Keheranan ini diungkap Mahfud secara blak-blakan dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Sorotan ini menjadi alarm keras bagi sistem peradilan pidana yang dinilai masih memiliki celah serius dalam tahap eksekusi putusan.
Ironisnya, Mahfud mengaku baru mengetahui status hukum Silfester Matutina dari sebuah insiden yang tak terduga.
Ia mengaitkan nama Silfester dengan sosok yang pernah hendak menyerang pengamat politik Rocky Gerung di ruang publik.
Namun, status terpidananya baru terungkap saat ia menonton sebuah acara talk show di televisi.
"Saya baru tahu Silvester adalah terpidana saat acara talk show di televisi ketika Roy Suryo menyebutkannya," ujar Mahfud, menegaskan momen ketidaktahuannya itu.
Momen tersebut menjadi pemicu Mahfud untuk mempertanyakan efektivitas penegakan hukum pasca vonis dijatuhkan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Diserang: Relawan Sebut Ada 'Dalang' Kuat, Siapa?
Bagi seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, fakta bahwa seorang terpidana masih bisa bebas beraktivitas, bahkan terlibat dalam insiden publik, adalah sebuah anomali hukum yang tidak bisa ditoleransi.
Mahfud menekankan prinsip fundamental dalam hukum pidana bahwa setiap putusan yang sudah inkrah adalah wajib dan harus dilaksanakan tanpa terkecuali.
Menurutnya, tidak ada ruang untuk negosiasi, damai, atau pengampunan di luar mekanisme hukum formal setelah palu hakim diketuk dan semua upaya hukum telah ditempuh. Ini adalah soal kepastian hukum dan wibawa negara.
Mahfud bahkan menegaskan sikapnya jika kasus semacam ini terjadi di bawah pengawasannya saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
Ia tidak akan tinggal diam dan bakal langsung mengambil tindakan tegas untuk memastikan hukum ditegakkan.
"Jika kasus ini muncul saat saya menjabat, saya akan mengejarnya karena menyangkut sistem hukum," tegas Mahfud.
Lebih jauh, ia menyebut akan mengerahkan instrumen yang ada, termasuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, untuk segera mengeksekusi terpidana yang berkeliaran.
Pernyataan ini secara tidak langsung mempertanyakan kinerja aparat saat ini dalam menjalankan tugasnya.
Pengakuan Mahfud ini membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya pengawasan terhadap eksekusi putusan pengadilan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Tanah Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
'Turunkan Menteri, Bukan Aparat' KPA Desak Perubahan Total Penanganan Konflik Agraria di DPR
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
-
Beda Kasus Ijazah Jokowi vs Gibran: Bapak-Anak Terus Disentil Geng Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
-
Hari Tani Nasional 2025: Gerbang Tani Soroti Ketimpangan Tanah dan Mendesak Reforma Agraria
-
Kepala BGN Buka Suara! Ungkap Biang Kerok Ratusan Siswa Cipongkor Keracunan MBG, Ini Penyebabnya
-
Ijazah Gibran Diragukan, Pakar Pendidikan Internasional Bongkar Fakta Sebaliknya