Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status perkara dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu setelah KPK mendapatkan keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025).
“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Meski begitu, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Menurut Asep, KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Peristiwa dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
KPK Periksa Gus Yaqut 5 Jam
Sebelumnya Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas rampung menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 14.19 WIB. Artinya, dia memberikan keterangan selama sekitar lima jam.
Baca Juga: Di Balik Panggilan KPK untuk Gus Yaqut: Dugaan 'Permainan' Kuota Haji Didalami
Dia mengaku bersyukur karena mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan perihal pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
“Alhamdulillah saya berterimakasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Dia mengaku tidak dapat menyampaikan informasi lain kepada awak media, termasuk informasi mengenai kemungkinan adanya perintah Presiden Ketujuh Joko Widodo soal pembagian kuota tambahan haji.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujar Gus Yaqut.
“Intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Sinyal Bahaya dari Abraham Samad: Eks Menag Yaqut Terseret Pusaran Korupsi Dana Haji?
-
Babak Akhir Penyelidikan Kasus Kuota Haji di KPK, Siapa Tersangka?
-
Usai Periksa Gus Yaqut, KPK Yakin Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Bulan Ini
-
Gus Yaqut Selesai Diperiksa KPK, Ungkap Fakta Ini Soal Kuota Haji Tambahan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa