Suara.com - Viralnya kasus video syur guru PPPK di Bima menggegerkan masyarakat. Video tak senonoh seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RW, beredar di media sosial.
Alhasil, RW ditolak warga hingga Komite Sekolah mengajar di sekolah tersebut. Berikut 5 fakta video syur guru PPPK di Bima yang tengah viral dan menghebohkan publik.
1. Guru PPPK Terlibat Video Tak Senonoh
RW, guru PPPK yang baru menerima Surat Keputusan (SK) penempatan dua hari sebelumnya. Dia diduga terlibat dalam video syur pribadi yang tersebar luas di masyarakat. Dalam video tersebut, RW tampak melakukan panggilan video dengan muatan tindakan asusila.
2. Baru Laporkan Diri, Sudah Ditolak Warga
RW ditugaskan mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Ia melapor ke sekolah pada 4 Juli 2025.
Namun, penolakan dari warga, komite sekolah, dan guru telah muncul bahkan sebelum RW hadir secara resmi. Saat datang, RW didampingi kuasa hukumnya.
3. Reaksi Keras dari Pihak Sekolah
Kepala SDN Inpres Rabakodo, Siti Hamilah, mengonfirmasi kedatangan RW. Namun, karena desakan masyarakat, RW tidak dapat melanjutkan tugasnya.
“Penolakan sudah terjadi sebelum yang bersangkutan hadir secara langsung,” ujar Siti.
4. Respon Dikbudpora dan BKD
Pihak Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima telah mengetahui kasus video asusila guru PPPK tersebut, namun belum memberikan pernyataan resmi.
Kepala Dikbudpora Bima, Zunaidin, menyebut saat ini proses mediasi sedang dilakukan dan laporan sedang disusun untuk diserahkan kepada Bupati.
5. Sekolah dan Warga Minta RW Dicopot
Masyarakat dan pihak sekolah menuntut agar RW dicopot demi menjaga ketenangan dan reputasi sekolah.
Berita Terkait
-
Fenomena Kasus Bullying Viral: Mengapa Kita Baru Bergerak saat Sudah Telat?
-
Viral! Sepatu Berlumpur Gubernur Aceh Jadi Sorotan Saat Mendampingi Presiden ke Lokasi Bencana
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
-
6 Film Indonesia Adaptasi Kisah Viral, Baby Udon Segera Dibuat
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi