"Ada tudingan bahwa Johny seorang "kristen radikal". Ia dikabarkan kerap melakukan kontak-kontak dengan sesama "Jenderal kristen" seperti (alm) Letnan Jenderal Rajagukguk (mantan Wakil KSAD yang kemudian dikaryakan sebagai Duta Besar RI untuk India) dan Letnan Jenderal Luhut Panjaitan, teman seangkatan Johny," tulis Tijpta.
Para jenderal TNI itu kata Tjpta menilai berbahaya jika Johny berada di pucuk pimpinan TNI. Widodo lalu memberitahu Johny mengenai hasil rapat para pimpinan TNI itu.
Johny tidak terkejut. Dia malah menyarankan ke Widodo agar jangan mengatakan ke Presiden mengenai penolakan para pimpinan TNI itu.
Sebab kata Johny ke Widodo, tindakan itu nantinya bisa diartikan sebagai tindakan insubordinasi, atau pelanggaran disiplin, mengingat kedudukan presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI.
"Katakan saja bahwa TNI menilai jabatan Wakil Panglima saat ini masih belum diperlukan," saran Johny ke Widodo. Widodo setuju dengan saran Johny.
Sumber lain mengatakan Johny dipanggil dan dihadapkan di tengah-tengah peserta rapat pimpinan TNI. Johny seperti diadili oleh para petinggi TNI. Dalam forum itu ia dipaksa untuk menolak penunjukan dirinya sebagai Wakil Panglima TNI demi persatuan TNI.
Informasi mengenai penolakan pimpinan TNI terhadap Johny ini membuat Gus Dur sangat geram. Ia langsung menggebrak meja ketika Widodo dan Johny menghadapnya.
Beberapa jam setelah menerima laporan Panglima TNI tentang penolakan TNI atas penunjukan Johny Lumintang sebagai Wakil Panglima TNI, 23 Juli 2001 pukul 01:10, Gus Dur, melalui juru bicaranya, Yahya Staquf, mengumumkan "Maklumat Presiden Republik Indonesia" kepada seluruh rakyat Indonesia melalui media massa.
Maklumat itu berisi tiga poin. Pertama, membekukan MPR dan DPR. Kedua, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun.
Baca Juga: Sejarah Kohanudnas: Bubar Era Jokowi, Muncul Kembali Masa Presiden Prabowo
Ketiga, menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Sejarah Kohanudnas: Bubar Era Jokowi, Muncul Kembali Masa Presiden Prabowo
-
Detik-detik Terakhir Putranya Koma, Ibunda Prada Lucky Ungkap Sederet Fakta Mengerikan!
-
6 Jenderal TNI Pimpin Kodam Baru: Siapa Saja dan Apa Tugasnya?
-
Tewas Diduga Disiksa Senior di Barak, Terkuak Cerita Pilu Prada Lucky: Mama Aku Dipukul-Dicambuk!
-
Profil Andyawan Martono Putra yang Resmi Jabat Panglima Kohanudnas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT