Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan berjudul tautan bantuan bibit ayam dari pemerintah yang mengklaim adanya program tahun anggaran 2025 untuk membagikan bibit ayam gratis kepada masyarakat Indonesia.
Unggahan di akun Facebook bernama “Bantuan Bibit Ayam” itu disertai narasi ajakan untuk mengklik tautan pendaftaran yang disebut tersedia di bio profil atau link yang dibagikan.
Lantas, benarkah tautan tersebut?
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Cek Fakta TurnBackHoax, informasi tersebut tidak benar. Dari penelusuran, situs resmi Kementerian Pertanian melalui laman https://psp.pertanian.go.id/ tidak menemukan adanya informasi terkait program bantuan bibit ayam gratis seperti yang diklaim.
Pencarian juga dilakukan di media sosial resmi Kementerian Pertanian RI, dan ditemukan unggahan pada 24 Juli 2025 yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Dalam unggahan itu, pihak Kementerian mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi dari situs dan akun media sosial resmi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Fakta lain yang terungkap, tautan yang dibagikan dalam unggahan tautan bantuan bibit ayam dari pemerintah ternyata tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Pertanian.
Justru, tautan tersebut mengarah ke halaman pendaftaran lowongan kerja yang terindikasi sebagai situs phishing, berpotensi mencuri data pribadi pengunjung.
Menurut Kementerian Pertanian, modus seperti ini sering digunakan pelaku penipuan dengan menyamarkan diri seolah-olah merupakan program bantuan resmi, termasuk dengan memanfaatkan foto, logo, atau nama instansi pemerintah.
Kesimpulan
Unggahan di akun Facebook bernama “Bantuan Bibit Ayam” itu adalah berita hoaks. Jenis konten tersebut dikategorikan sebagai “konten tiruan” atau impostor content.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap setiap tautan yang menawarkan bantuan atau hadiah, terutama jika mengharuskan mengisi data pribadi atau mengklik situs yang tidak resmi.
Untuk mengecek kebenaran sebuah program, publik dapat langsung mengakses website resmi kementerian atau menghubungi nomor layanan pengaduan yang tersedia.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Unik Ayam Tum: Salah Satu Kuliner Underrated Nusantara yang Bikin Penasaran
-
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Bacaan Wajib untuk Kamu yang Lelah dengan Hidup
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
Stop Gagal Bikin Ayam Goreng! Ini Solusi Praktis yang Bikin Ibu-Ibu Auto Lega
-
Menyantap Sunyi dalam Novel Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak