Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan berjudul tautan bantuan bibit ayam dari pemerintah yang mengklaim adanya program tahun anggaran 2025 untuk membagikan bibit ayam gratis kepada masyarakat Indonesia.
Unggahan di akun Facebook bernama “Bantuan Bibit Ayam” itu disertai narasi ajakan untuk mengklik tautan pendaftaran yang disebut tersedia di bio profil atau link yang dibagikan.
Lantas, benarkah tautan tersebut?
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Cek Fakta TurnBackHoax, informasi tersebut tidak benar. Dari penelusuran, situs resmi Kementerian Pertanian melalui laman https://psp.pertanian.go.id/ tidak menemukan adanya informasi terkait program bantuan bibit ayam gratis seperti yang diklaim.
Pencarian juga dilakukan di media sosial resmi Kementerian Pertanian RI, dan ditemukan unggahan pada 24 Juli 2025 yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Dalam unggahan itu, pihak Kementerian mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi dari situs dan akun media sosial resmi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Fakta lain yang terungkap, tautan yang dibagikan dalam unggahan tautan bantuan bibit ayam dari pemerintah ternyata tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Pertanian.
Justru, tautan tersebut mengarah ke halaman pendaftaran lowongan kerja yang terindikasi sebagai situs phishing, berpotensi mencuri data pribadi pengunjung.
Menurut Kementerian Pertanian, modus seperti ini sering digunakan pelaku penipuan dengan menyamarkan diri seolah-olah merupakan program bantuan resmi, termasuk dengan memanfaatkan foto, logo, atau nama instansi pemerintah.
Kesimpulan
Unggahan di akun Facebook bernama “Bantuan Bibit Ayam” itu adalah berita hoaks. Jenis konten tersebut dikategorikan sebagai “konten tiruan” atau impostor content.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap setiap tautan yang menawarkan bantuan atau hadiah, terutama jika mengharuskan mengisi data pribadi atau mengklik situs yang tidak resmi.
Untuk mengecek kebenaran sebuah program, publik dapat langsung mengakses website resmi kementerian atau menghubungi nomor layanan pengaduan yang tersedia.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video SPBU Larang Kendaraan Mati Pajak Isi BBM, Pertamina: Hoaks!
-
Ribut- Ribut Paha vs Dada, Mana yang Lebih Sehat dan Enak Dimakan?
-
Pemerintah Beberkan Fakta di Balik Kenaikan Harga Ayam dan Telur
-
Hoax Umrah Gratis Kemenag di TikTok, Begini Faktanya
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul