Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan berjudul tautan bantuan bibit ayam dari pemerintah yang mengklaim adanya program tahun anggaran 2025 untuk membagikan bibit ayam gratis kepada masyarakat Indonesia.
Unggahan di akun Facebook bernama “Bantuan Bibit Ayam” itu disertai narasi ajakan untuk mengklik tautan pendaftaran yang disebut tersedia di bio profil atau link yang dibagikan.
Lantas, benarkah tautan tersebut?
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Cek Fakta TurnBackHoax, informasi tersebut tidak benar. Dari penelusuran, situs resmi Kementerian Pertanian melalui laman https://psp.pertanian.go.id/ tidak menemukan adanya informasi terkait program bantuan bibit ayam gratis seperti yang diklaim.
Pencarian juga dilakukan di media sosial resmi Kementerian Pertanian RI, dan ditemukan unggahan pada 24 Juli 2025 yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Dalam unggahan itu, pihak Kementerian mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi dari situs dan akun media sosial resmi sebelum mempercayai atau membagikannya.
Fakta lain yang terungkap, tautan yang dibagikan dalam unggahan tautan bantuan bibit ayam dari pemerintah ternyata tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Pertanian.
Justru, tautan tersebut mengarah ke halaman pendaftaran lowongan kerja yang terindikasi sebagai situs phishing, berpotensi mencuri data pribadi pengunjung.
Menurut Kementerian Pertanian, modus seperti ini sering digunakan pelaku penipuan dengan menyamarkan diri seolah-olah merupakan program bantuan resmi, termasuk dengan memanfaatkan foto, logo, atau nama instansi pemerintah.
Kesimpulan
Unggahan di akun Facebook bernama “Bantuan Bibit Ayam” itu adalah berita hoaks. Jenis konten tersebut dikategorikan sebagai “konten tiruan” atau impostor content.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap setiap tautan yang menawarkan bantuan atau hadiah, terutama jika mengharuskan mengisi data pribadi atau mengklik situs yang tidak resmi.
Untuk mengecek kebenaran sebuah program, publik dapat langsung mengakses website resmi kementerian atau menghubungi nomor layanan pengaduan yang tersedia.
Tag
Berita Terkait
-
Anatomi Hoaks: Cara Mengenali Berita Palsu Hanya dari Judul dan Format
-
Real or AI: Krisis Nalar Kritis Kala Konten AI di Media Sosial Kian Nyata
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Pemerintah Heran Stok Jagung Melimpah Tapi Harga Pakan Ternak Mahal
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi