"Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominenya mewakili dia," ungkap Asep.
Dari total Rp28,38 miliar yang diduga dikorupsi selama periode 2020-2024, Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, sementara Satori kebagian Rp12,52 miliar.
KPK Dalami Keterlibatan 'Orang Dalam' BI dan OJK
KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada kedua legislator.
Asep menyatakan pihaknya kini tengah mendalami peran pihak internal dari institusi pemberi dana, yakni Bank Indonesia dan OJK.
Ini membuka kemungkinan adanya kolusi antara pihak pengawas dan pihak yang diawasi.
"Kedua belah pihak, yakni pihak BI dan pihak dari legislator sedang kami dalami masing-masing," ujar Asep.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa KPK sedang memburu tersangka lain yang mungkin ikut memuluskan jalan bagi Heri Gunawan dan Satori.
Untuk mengumpulkan bukti, penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan tegas, termasuk menggeledah Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024 lalu dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Baca Juga: Satori dan Hergun Tersangka KPK, Komisi XI DPR: Dana CSR Tak Dipegang Anggota, buat Bantu Masjid
Kediaman kedua tersangka juga tak luput dari pemeriksaan.
Kini, fokus penyidikan melebar ke mana saja aliran dana korupsi itu bermuara.
KPK akan menelusuri kemungkinan uang hasil kejahatan ini digunakan untuk membiayai kepentingan politik.
"Ada hubungan dengan partai politiknya? Apakah diperintah partai politiknya? Kemudian disetor dan lainnya?
Itu yang sampai saat ini, ini kan baru titik awal ya, kita akan memperdalam perkara ini," pungkas Asep, menandakan babak baru yang lebih besar dalam pengungkapan skandal ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN