Suara.com - Konten kreator Fathian Pujakesuma menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya ikut bertanggung jawab dalam kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Dalam unggahan video yang ia bagikan, Fathian merujuk pada pernyataan Jokowi yang mengakui pernah memerintahkan Tom Lembong untuk melakukan impor gula, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
“Gua bisa tahu bahwa Jokowi adalah bos yang buruk dari satu pernyataan dia aja. Pernyataan bahwa apa yang dilakukan oleh Tom Lembong adalah atas perintah dia,” kata Fathian, mengutip pemberitaan dengan tajuk "Jokowi Akui Perintah Tom Lembong Impor Gula: Tapi Teknisnya di Kementerian".
Fathian menegaskan, ia tidak menyoroti aspek hukum, melainkan perspektif manajemen organisasi.
Ia mengibaratkan struktur pemerintahan seperti perusahaan, di mana presiden setara CEO dan menteri setara direktur.
“Dalam organisasi, orang yang salah dan orang yang bertanggung jawab bisa jadi dua orang berbeda. Tapi kalau kita ngomongin relasi atasan-bawahan, yang salah bisa bawahan, tapi yang tanggung jawab harusnya atasannya,” jelasnya.
Berdasarkan pengalamannya bekerja di pabrik, Fathian menyebut bahwa setiap kesalahan anak buah tetap menjadi tanggung jawab pimpinan.
“Mereka yang salah, gua yang tanggung jawab sebagai atasannya. Karena mereka kerja di bawah struktur, di bawah komando yang gua buat,” ujarnya.
Menurutnya, tanggung jawab itu berlaku baik ketika kesalahan dilakukan karena perintah langsung, persetujuan, maupun pembiaran dari atasan.
Baca Juga: Pesan Sudirman Said ke Prabowo: Lakukan Koreksi Total, Jangan Terus Topang Baron Kekuasaan
“Sayangnya, yang kita lihat ini, bukan pemimpin yang mau pasang badan atas kesalahan yang berasal dari perintahnya sendiri. Harusnya, yang duduk di kursi persidangan tidak hanya menterinya, tapi juga orang yang ngasih perintah, yaitu presidennya,” tegas Fathian.
Ia menambahkan, penyebutan nama Jokowi dalam persidangan Tom Lembong seharusnya menjadi alasan kuat untuk memanggil kepala negara tersebut.
“Pemimpin itu nggak cuma soal ngasih perintah, tapi siap dihukum, siap pasang badan untuk semua kesalahan yang terjadi di bawah perintah lo,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang