Suara.com - Medan pertempuran baru di dunia pendidikan Jawa Barat resmi terbuka. Delapan organisasi sekolah swasta tingkat menengah secara serentak menggugat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Pemicunya adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) kontroversial yang mengizinkan penambahan rombongan belajar (rombel) secara masif di sekolah negeri.
Di tengah panasnya gugatan hukum ini, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menunjukkan keyakinan tingkat tinggi. Ia percaya Pemprov Jabar akan memenangkan pertarungan hukum ini, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut dibuat murni untuk kepentingan rakyat.
"Saya sangat yakin karena kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Negara wajib hadir untuk mengatasi persoalan serius seperti ini. Ini kebijakan yang berpihak pada rakyat," kata Purwanto dilansir dari Antara.
Menurut Purwanto, Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 bukanlah kebijakan yang lahir dari ruang hampa. Kebijakan ini merupakan respons darurat pemerintah terhadap angka putus sekolah di Jawa Barat yang sudah berada di level mengkhawatirkan.
Data Disdik Jabar tahun 2024 menunjukkan ada sekitar 199 ribu anak yang tidak bersekolah. Angka ini terdiri dari peserta didik yang putus sekolah di jenjang SMP dan lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK.
Di sisi lain, animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri sangat besar, namun kerap terbentur masalah daya tampung.
"Ya, kondisinya cukup serius. Tahun lalu angka putus sekolah mencapai 199 ribu, dan angka anak yang tidak melanjutkan juga tinggi. Ini menjadi tanggung jawab Gubernur, apalagi keinginan masyarakat untuk bersekolah di sekolah negeri sangat besar. Kalau tidak ditangani, angka anak tidak sekolah akan semakin tinggi," jelasnya.
Kebijakan yang dinamai Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ini, kata dia, adalah bukti negara hadir ketika program seperti BOS dan BPMU dinilai belum cukup ampuh.
Baca Juga: Pendidikan Marcell Siahaan dan Makki Ungu Komisioner Baru LMKN, Ada yang Lulusan Kampus Amerika
"Ini adalah arahan gubernur agar negara hadir melayani masyarakat agar anak-anak bisa sekolah tanpa terbebani biaya lain, termasuk iuran pribadi," tambahnya.
Perlawanan dari pihak swasta tidak main-main. Gugatan ini telah teregistrasi di PTUN Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG tertanggal 31 Juli 2025. Proses pemeriksaan berkas pun sudah dimulai.
Delapan organisasi yang menjadi garda depan penggugat adalah:
- Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat
- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung
- BMPS Kabupaten Cianjur
- BMPS Kota Bogor
- BMPS Kabupaten Garut
- BMPS Kota Cirebon
- BMPS Kabupaten Kuningan
- BMPS Kota Sukabumi
Mereka menilai kebijakan penambahan rombel yang memungkinkan satu sekolah negeri menambah hingga 12 rombel dengan kapasitas 50 siswa per kelas secara langsung mengancam keberlangsungan hidup sekolah swasta.
Menghadapi gugatan serius ini, Purwanto menyatakan Pemprov Jabar telah menurunkan tim hukum yang kuat, terdiri dari Biro Hukum Jabar dan tim advokasi hukum Pemprov.
Ia juga menambahkan bahwa target dari kebijakan ini adalah membuka akses bagi lebih dari 100 ribu anak. Saat ini, program tersebut sudah berjalan di 17 sekolah negeri (1 SMK dan 16 SMA) dan berhasil menjaring sekitar 46-47 ribu siswa baru yang mungkin tadinya akan putus sekolah.
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Marcell Siahaan dan Makki Ungu Komisioner Baru LMKN, Ada yang Lulusan Kampus Amerika
-
Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
-
Riwayat Pendidikan Desy Ratnasari, Sukses Raih Gelar Doktor Psikologi di Usia 51 Tahun
-
Azizah Salsha Lulusan Mana? Istri Pratama Arhan Diterpa Isu Perselingkuhan Pernah di Sekolah Islam
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik