Suara.com - Medan pertempuran baru di dunia pendidikan Jawa Barat resmi terbuka. Delapan organisasi sekolah swasta tingkat menengah secara serentak menggugat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Pemicunya adalah Keputusan Gubernur (Kepgub) kontroversial yang mengizinkan penambahan rombongan belajar (rombel) secara masif di sekolah negeri.
Di tengah panasnya gugatan hukum ini, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menunjukkan keyakinan tingkat tinggi. Ia percaya Pemprov Jabar akan memenangkan pertarungan hukum ini, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut dibuat murni untuk kepentingan rakyat.
"Saya sangat yakin karena kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat. Negara wajib hadir untuk mengatasi persoalan serius seperti ini. Ini kebijakan yang berpihak pada rakyat," kata Purwanto dilansir dari Antara.
Menurut Purwanto, Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 bukanlah kebijakan yang lahir dari ruang hampa. Kebijakan ini merupakan respons darurat pemerintah terhadap angka putus sekolah di Jawa Barat yang sudah berada di level mengkhawatirkan.
Data Disdik Jabar tahun 2024 menunjukkan ada sekitar 199 ribu anak yang tidak bersekolah. Angka ini terdiri dari peserta didik yang putus sekolah di jenjang SMP dan lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK.
Di sisi lain, animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri sangat besar, namun kerap terbentur masalah daya tampung.
"Ya, kondisinya cukup serius. Tahun lalu angka putus sekolah mencapai 199 ribu, dan angka anak yang tidak melanjutkan juga tinggi. Ini menjadi tanggung jawab Gubernur, apalagi keinginan masyarakat untuk bersekolah di sekolah negeri sangat besar. Kalau tidak ditangani, angka anak tidak sekolah akan semakin tinggi," jelasnya.
Kebijakan yang dinamai Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ini, kata dia, adalah bukti negara hadir ketika program seperti BOS dan BPMU dinilai belum cukup ampuh.
Baca Juga: Pendidikan Marcell Siahaan dan Makki Ungu Komisioner Baru LMKN, Ada yang Lulusan Kampus Amerika
"Ini adalah arahan gubernur agar negara hadir melayani masyarakat agar anak-anak bisa sekolah tanpa terbebani biaya lain, termasuk iuran pribadi," tambahnya.
Perlawanan dari pihak swasta tidak main-main. Gugatan ini telah teregistrasi di PTUN Bandung dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG tertanggal 31 Juli 2025. Proses pemeriksaan berkas pun sudah dimulai.
Delapan organisasi yang menjadi garda depan penggugat adalah:
- Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Provinsi Jawa Barat
- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung
- BMPS Kabupaten Cianjur
- BMPS Kota Bogor
- BMPS Kabupaten Garut
- BMPS Kota Cirebon
- BMPS Kabupaten Kuningan
- BMPS Kota Sukabumi
Mereka menilai kebijakan penambahan rombel yang memungkinkan satu sekolah negeri menambah hingga 12 rombel dengan kapasitas 50 siswa per kelas secara langsung mengancam keberlangsungan hidup sekolah swasta.
Menghadapi gugatan serius ini, Purwanto menyatakan Pemprov Jabar telah menurunkan tim hukum yang kuat, terdiri dari Biro Hukum Jabar dan tim advokasi hukum Pemprov.
Ia juga menambahkan bahwa target dari kebijakan ini adalah membuka akses bagi lebih dari 100 ribu anak. Saat ini, program tersebut sudah berjalan di 17 sekolah negeri (1 SMK dan 16 SMA) dan berhasil menjaring sekitar 46-47 ribu siswa baru yang mungkin tadinya akan putus sekolah.
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Marcell Siahaan dan Makki Ungu Komisioner Baru LMKN, Ada yang Lulusan Kampus Amerika
-
Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
-
Riwayat Pendidikan Desy Ratnasari, Sukses Raih Gelar Doktor Psikologi di Usia 51 Tahun
-
Azizah Salsha Lulusan Mana? Istri Pratama Arhan Diterpa Isu Perselingkuhan Pernah di Sekolah Islam
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar