Suara.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan tajam setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis temuan yang mengejutkan. Dana yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat miskin, diduga kuat salah sasaran dan dinikmati oleh kalangan yang tak berhak.
Temuan PPATK mencatat ada 27.932 penerima bansos berstatus pegawai BUMN, 7.479 berstatus dokter, dan sekitar 6.000 profesi eksekutif atau manajer. Lebih mencengangkan lagi, 60 rekening di antaranya bahkan memiliki saldo di atas Rp 50 juta.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan segera menelusuri data tersebut. Menurutnya, data profesi ini muncul dari pengakuan para penerima saat membuka rekening di bank.
"Itu pengakuan mereka, bukan dari kami ya, pengakuan mereka ketika membuka rekening di bank-bank itu, ya kita akan dalami, kita akan cek, kita akan cek itu," tegas Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Untuk memastikan penyaluran ke depan lebih tepat sasaran, Gus Ipul menegaskan akan menggandeng PPATK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sambil terus melakukan perbaikan data secara paralel.
"Ya untuk memastikan karena kita kan data ini kan susah lama ya, bukan sekarang aja. Makanya kita mau evaluasi pelan2 secara keseluruhan, InsyaaAllah lah, secara bertahap kita akan evaluasi," tuturnya.
Mengalir Deras ke Judi Online
Masalah tidak berhenti pada profesi penerima. Fenomena penyalahgunaan bansos memasuki babak baru saat PPATK mengungkap 603.999 rekening penerima bansos diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
“Dari hasil analisis kami, sebagian besar rekening yang digunakan untuk judi online ternyata terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial,” ungkap Andini dari PPATK dalam sebuah diskusi daring, Rabu (31/7/2025).
Baca Juga: Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil 3 Bos Perusahaan Pemasok: Kualitas Bantuan Diduga Disunat
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga membeberkan bahwa pada Semester I-2025 saja, puluhan ribu penerima bansos masih aktif bermain judol.
"Kami juga melakukan pencocokan data dan ini yang kami terima apakah NIK NIK yang kami terima ini masih bermain judol, kami menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 ini semester 1 masih bermain judol," kata Ivan di Kantor Kemensos.
Skala perputaran uang dari transaksi judi online di Indonesia pun sudah mencapai level darurat nasional. Selama kuartal pertama 2025, nilainya mencapai Rp47,9 triliun dari total 39,8 juta transaksi.
Pentingnya Kewaspadaan Digital
PPATK mengingatkan bahwa modus kejahatan finansial terus berevolusi, tidak hanya melalui perbankan konvensional tetapi juga merambah ke cryptocurrency dan platform digital lainnya.
“Kejahatan itu tidak akan pernah berhenti. Mereka hanya mengubah pola, alat, dan bentuknya. Maka kita juga tidak boleh kendur dalam pengawasan dan edukasi,” pesan Andini.
Sebagai langkah konkret, PPATK terus mengirimkan laporan intelijen keuangan kepada Kemensos dan aparat penegak hukum untuk mendorong kebijakan pencegahan yang lebih efektif, termasuk pemblokiran situs judi dan pelacakan rekening bodong.
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil 3 Bos Perusahaan Pemasok: Kualitas Bantuan Diduga Disunat
-
Pemprov DKI Tambah 56 Ribu Penerima Baru Bansos PKD, Naik Angkutan Umum juga Digratiskan
-
5 Fakta Nyesek di Balik Skandal Bansos Bogor, Uang Orang Miskin Ludes untuk Judi?
-
Bogor Juara 1 Nasional Penyelewengan Bansos, Uang Orang Miskin Rp22 Miliar Ludes Jadi Asap Judol?
-
5.497 Penerima Bansos di Bogor Gunakan Uang Bantuan untuk Judi Online
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras