Suara.com - Kasus siswi SMP Tangerang Selatan (Tangsel) dibawa kabur pemulung tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Korban berinisial RN (14) dilaporkan hilang sejak awal Agustus 2025, dan pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke polisi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa laporan dibuat di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan RN.
Berikut tiga fakta terkait kasus yang menghebohkan ini dirangkum dari berbagai sumber.
1. Hilang Tanpa Pamit Sejak 3 Agustus 2025
Berdasarkan keterangan keluarga, siswi SMP Tangsel dibawa kabur setelah terakhir terlihat pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Empat jam kemudian, pada pukul 16.00 WIB, RN sudah tidak ada di rumah.
Kepergiannya terjadi tanpa pamit dan tanpa izin orang tua. Laporan resmi baru dibuat pada 6 Agustus 2025 di Polres Tangsel.
2. Diduga Pergi Bersama Seorang Laki-laki
Kompol Bambang menyebut bahwa RN diduga pergi bersama seorang laki-laki yang disebut sebagai pemulung. Hingga berita ini dibuat, keberadaan RN belum diketahui.
“Diduga korban pergi bersama dengan seorang laki-laki sehingga sampai dengan saat ini korban belum kembali ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Bambang.
Kasus ini menambah daftar peristiwa anak hilang yang melibatkan pelaku yang dikenal korban.
3. Polisi Intensif Lakukan Penyelidikan
Tim Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan kini melakukan langkah intensif untuk melacak keberadaan RN. Informasi terkait siswi SMP Tangsel dibawa kabur ini terus dipantau melalui media sosial dan laporan masyarakat.
Polisi juga mengimbau warga yang memiliki informasi untuk segera melapor agar proses pencarian lebih cepat.
Kasus siswi SMP Tangsel dibawa kabur ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, terutama di usia remaja yang rentan.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS