Suara.com - Kasus siswi SMP Tangerang Selatan (Tangsel) dibawa kabur pemulung tengah menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Korban berinisial RN (14) dilaporkan hilang sejak awal Agustus 2025, dan pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke polisi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan bahwa laporan dibuat di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan RN.
Berikut tiga fakta terkait kasus yang menghebohkan ini dirangkum dari berbagai sumber.
1. Hilang Tanpa Pamit Sejak 3 Agustus 2025
Berdasarkan keterangan keluarga, siswi SMP Tangsel dibawa kabur setelah terakhir terlihat pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Empat jam kemudian, pada pukul 16.00 WIB, RN sudah tidak ada di rumah.
Kepergiannya terjadi tanpa pamit dan tanpa izin orang tua. Laporan resmi baru dibuat pada 6 Agustus 2025 di Polres Tangsel.
2. Diduga Pergi Bersama Seorang Laki-laki
Kompol Bambang menyebut bahwa RN diduga pergi bersama seorang laki-laki yang disebut sebagai pemulung. Hingga berita ini dibuat, keberadaan RN belum diketahui.
“Diduga korban pergi bersama dengan seorang laki-laki sehingga sampai dengan saat ini korban belum kembali ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Bambang.
Kasus ini menambah daftar peristiwa anak hilang yang melibatkan pelaku yang dikenal korban.
3. Polisi Intensif Lakukan Penyelidikan
Tim Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan kini melakukan langkah intensif untuk melacak keberadaan RN. Informasi terkait siswi SMP Tangsel dibawa kabur ini terus dipantau melalui media sosial dan laporan masyarakat.
Polisi juga mengimbau warga yang memiliki informasi untuk segera melapor agar proses pencarian lebih cepat.
Kasus siswi SMP Tangsel dibawa kabur ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, terutama di usia remaja yang rentan.
Berita Terkait
-
Pilih Pakai Uang Pribadi, Sherly Tjoanda Tak Sentuh Anggaran Rias dan Kesehatan Senilai Rp548 Juta
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
-
Memalukan! Skuad Persib Mendapat Serangan Verbal Provokatif di Bandara, Ini Pelakunya
-
Video Lomba Cerdas Cermat MPR RI 2026 Jadi Kontroversi, Publik Sebut Juri Tidak Adil
-
Kronologi Guru Baru Mengajar 2 Minggu Gadaikan Laptop Murid, Video Dilabrak Keluarga Korban Viral
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh