Suara.com - Kemanusiaan kembali diuji, dan kali ini lukanya terasa begitu dalam.
Sebuah video yang mengoyak hati dan memicu amarah publik viral di media sosial, menampilkan seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Palas, Lampung Selatan, dalam kondisi tak berdaya.
Tangan dan kakinya terikat, sementara pipinya menanggung luka bakar akibat disundut rokok. Tuduhannya? Mencuri beberapa bungkus jajanan di warung.
Peristiwa biadab yang menimpa korban berinisial S ini bukan sekadar berita kriminal biasa.
Ini adalah cermin retak dari masyarakat kita, di mana amarah dan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) tega melukai anak kecil tak berdaya, mengubah harga beberapa bungkus makanan ringan menjadi trauma seumur hidup.
Kronologi Kekejaman yang Tak Masuk Akal
Peristiwa tragis ini bermula dari sebuah warung kelontong di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang merupakan pemilik warung, seorang wanita berinisial Z (35), menuduh korban telah mencuri jajanan.
Bukannya menempuh jalur yang lebih manusiawi, seperti menegur atau melaporkan pada orang tua korban, pelaku justru gelap mata.
Baca Juga: Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
Pelaku menangkap korban dan dengan tega mengikat kedua tangan serta kakinya menggunakan seutas tali. Bocah 9 tahun itu dibiarkan tak berdaya, tanpa bisa melawan.
Puncak kebiadaban terjadi saat pelaku menyalakan sebatang rokok, lalu menempelkan baranya ke pipi mungil korban. Tindakan ini meninggalkan luka bakar yang tak hanya menyakiti fisik, tetapi juga menggoreskan trauma mendalam pada jiwa seorang anak.
Jeritan dan penderitaan korban baru berakhir ketika ibu kandungnya, yang juga bernama S, datang ke warung dan menemukan putrinya dalam kondisi terikat dan terluka. Dunia sang ibu seakan runtuh melihat buah hatinya diperlakukan layaknya binatang.
"Pelaku Z ini kesal karena menurutnya korban sudah sering mencuri jajanan di warungnya. Namun, apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap anak di bawah umur, sama sekali tidak bisa dibenarkan," ungkap Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, dalam keterangannya.
Amarah Netizen Meledak, Keadilan Dituntut Tegas
Video yang merekam kondisi korban setelah kejadian sontak menyebar seperti api di berbagai platform media sosial.
Dalam sekejap, amarah netizen meledak. Kolom komentar dibanjiri kecaman, makian, dan tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Hanya karena jajanan seharga beberapa ribu rupiah, seorang anak disiksa seperti itu? Di mana akal sehat dan nuraninya?" tulis seorang pengguna Instagram.
"Ini bukan lagi soal mencuri, ini soal kekejaman yang melampaui batas. Anak itu butuh perlindungan, bukan siksaan. Hukum pelaku seberat-beratnya!" timpal netizen lainnya.
Viralnya kasus ini menjadi bukti kekuatan media sosial dalam mengawal isu-isu kemanusiaan.
Publik tidak lagi diam melihat ketidakadilan, terutama yang menimpa kelompok rentan seperti anak-anak. Desakan kolektif ini berhasil mendorong aparat untuk bergerak cepat.
Pelaku Ditangkap, Terancam Pasal Perlindungan Anak
Tak butuh waktu lama bagi aparat gabungan dari Polsek Palas dan Polres Lampung Selatan untuk bertindak.
Pelaku Z berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal ini mengatur tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.
Langkah tegas kepolisian ini sedikit meredakan amarah publik, namun perjalanan mencari keadilan bagi korban baru saja dimulai.
Kini, fokus utama tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.
Luka fisik mungkin bisa sembuh, tetapi luka psikis akibat penghinaan dan penyiksaan akan membekas selamanya.
Pendampingan psikologis menjadi krusial untuk membantu S memulihkan kembali keceriaan dan rasa percayanya pada dunia.
Peristiwa di Palas ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua: tidak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak.
Ketika amarah mengalahkan akal sehat, yang menjadi korban adalah masa depan generasi kita.
Apa pendapatmu tentang kasus ini? Bagaimana seharusnya kita sebagai masyarakat bersikap agar kejadian biadab seperti ini tidak terulang lagi? Bagikan pandanganmu di kolom komentar, mari kita kawal kasus ini bersama!
Tag
Berita Terkait
-
Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
-
13,4 Persen Anak Punya Akun Medsos yang Dirahasiakan dari Orang Tua
-
Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital, Mendagri Dukung PP Tunas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian