News / Nasional
Senin, 11 Agustus 2025 | 18:30 WIB
siswi sd yang viral dituduh curi uang jajan

Suara.com - Kemanusiaan kembali diuji, dan kali ini lukanya terasa begitu dalam.

Sebuah video yang mengoyak hati dan memicu amarah publik viral di media sosial, menampilkan seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Palas, Lampung Selatan, dalam kondisi tak berdaya.

Tangan dan kakinya terikat, sementara pipinya menanggung luka bakar akibat disundut rokok. Tuduhannya? Mencuri beberapa bungkus jajanan di warung.

Peristiwa biadab yang menimpa korban berinisial S ini bukan sekadar berita kriminal biasa.

Ini adalah cermin retak dari masyarakat kita, di mana amarah dan tindakan main hakim sendiri (eigenrechting) tega melukai anak kecil tak berdaya, mengubah harga beberapa bungkus makanan ringan menjadi trauma seumur hidup.

Kronologi Kekejaman yang Tak Masuk Akal

Peristiwa tragis ini bermula dari sebuah warung kelontong di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang merupakan pemilik warung, seorang wanita berinisial Z (35), menuduh korban telah mencuri jajanan.

Bukannya menempuh jalur yang lebih manusiawi, seperti menegur atau melaporkan pada orang tua korban, pelaku justru gelap mata.

Baca Juga: Bocah Perempuan Diikat-Disundut Rokok, Bapak dan Anak di Palas Jadi Tersangka

Pelaku menangkap korban dan dengan tega mengikat kedua tangan serta kakinya menggunakan seutas tali. Bocah 9 tahun itu dibiarkan tak berdaya, tanpa bisa melawan.

Puncak kebiadaban terjadi saat pelaku menyalakan sebatang rokok, lalu menempelkan baranya ke pipi mungil korban. Tindakan ini meninggalkan luka bakar yang tak hanya menyakiti fisik, tetapi juga menggoreskan trauma mendalam pada jiwa seorang anak.

Jeritan dan penderitaan korban baru berakhir ketika ibu kandungnya, yang juga bernama S, datang ke warung dan menemukan putrinya dalam kondisi terikat dan terluka. Dunia sang ibu seakan runtuh melihat buah hatinya diperlakukan layaknya binatang.

"Pelaku Z ini kesal karena menurutnya korban sudah sering mencuri jajanan di warungnya. Namun, apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap anak di bawah umur, sama sekali tidak bisa dibenarkan," ungkap Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, dalam keterangannya.

Amarah Netizen Meledak, Keadilan Dituntut Tegas

Video yang merekam kondisi korban setelah kejadian sontak menyebar seperti api di berbagai platform media sosial.

Dalam sekejap, amarah netizen meledak. Kolom komentar dibanjiri kecaman, makian, dan tuntutan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Hanya karena jajanan seharga beberapa ribu rupiah, seorang anak disiksa seperti itu? Di mana akal sehat dan nuraninya?" tulis seorang pengguna Instagram.

"Ini bukan lagi soal mencuri, ini soal kekejaman yang melampaui batas. Anak itu butuh perlindungan, bukan siksaan. Hukum pelaku seberat-beratnya!" timpal netizen lainnya.

Viralnya kasus ini menjadi bukti kekuatan media sosial dalam mengawal isu-isu kemanusiaan.

Publik tidak lagi diam melihat ketidakadilan, terutama yang menimpa kelompok rentan seperti anak-anak. Desakan kolektif ini berhasil mendorong aparat untuk bergerak cepat.

Pelaku Ditangkap, Terancam Pasal Perlindungan Anak

Tak butuh waktu lama bagi aparat gabungan dari Polsek Palas dan Polres Lampung Selatan untuk bertindak.

Pelaku Z berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal ini mengatur tentang kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.

Langkah tegas kepolisian ini sedikit meredakan amarah publik, namun perjalanan mencari keadilan bagi korban baru saja dimulai.

Kini, fokus utama tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.

Luka fisik mungkin bisa sembuh, tetapi luka psikis akibat penghinaan dan penyiksaan akan membekas selamanya.

Pendampingan psikologis menjadi krusial untuk membantu S memulihkan kembali keceriaan dan rasa percayanya pada dunia.

Peristiwa di Palas ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua: tidak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak.

Ketika amarah mengalahkan akal sehat, yang menjadi korban adalah masa depan generasi kita.


Apa pendapatmu tentang kasus ini? Bagaimana seharusnya kita sebagai masyarakat bersikap agar kejadian biadab seperti ini tidak terulang lagi? Bagikan pandanganmu di kolom komentar, mari kita kawal kasus ini bersama!

Load More