Suara.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh sebuah video viral yang menampilkan dugaan intimidasi verbal oleh seorang oknum guru terhadap muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Rekaman yang menyebar cepat di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram, itu sukses memicu kemarahan dan keprihatinan publik.
Dalam video singkat yang beredar, tampak seorang anak laki-laki berseragam putih-merah hanya bisa tertunduk lesu di kursinya.
Wajahnya yang diburamkan untuk melindungi identitasnya tak mampu menyembunyikan ekspresi sedih dan bingung.
Meskipun sosok guru tidak terlihat di kamera, suaranya terdengar jelas melontarkan kalimat yang sangat tidak pantas, mengusir sang murid secara sepihak dari sekolah.
Perkataan oknum guru tersebut dinilai sangat menyakitkan dan berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi seorang anak. Akun Instagram @berita_gosip yang turut mengunggah ulang video tersebut menuliskan transkrip ucapan sang guru.
"Gausah sekolah lagi kemasin bajunya, abis itu jangan sekolah disini lagi ya oke udah. Gak perlu kesepakatan dari kamu gak perlu kesepakatan dari orang tua kamu," demikian ucapan yang diduga dilontarkan oleh oknum guru tersebut dikutip pada Senin (11/8/2025).
Sontak, tindakan pengusiran sepihak tanpa melibatkan orang tua itu langsung menjadi sorotan utama.
Prosedur penanganan siswa yang bermasalah semestinya melibatkan komunikasi dua arah dengan wali murid, mediasi, dan pembinaan, bukan pengusiran verbal di depan kelas.
Baca Juga: Sadis! Aktivis Demokrasi Diancam Disiksa Usai Kritik Dedi Mulyadi, Fotonya Dipajang Diskominfo Jabar
Aksi ini jelas melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, tindakan merekam dan menyebarkan momen tersebut, meskipun bertujuan untuk mengungkap kebenaran, juga membuka luka psikologis anak lebih dalam.
Netizen yang melihat video tersebut meluapkan amarah mereka di kolom komentar. Banyak yang mengecam tindakan guru tersebut dan menuntut pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan setempat dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk turun tangan.
Salah satu komentar tajam datang dari warganet yang menyoroti betapa ironisnya tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik, yang kemungkinan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Anak SD di intimidasi sendirian di depan banyak guru, trus di usir secara sepihak, dan di videoin.. guru formalitas ngajar ya gini ini, yang penting udah berhasil PNS yaa bu guru," tulis seorang warganet dengan akun @ar_cellaade.
Komentar tersebut menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap profesionalisme dan etika oknum guru yang seharusnya menjadi teladan.
Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat keras bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan serta evaluasi terhadap tenaga pendidik demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun intimidasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer