Suara.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh sebuah video viral yang menampilkan dugaan intimidasi verbal oleh seorang oknum guru terhadap muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Rekaman yang menyebar cepat di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram, itu sukses memicu kemarahan dan keprihatinan publik.
Dalam video singkat yang beredar, tampak seorang anak laki-laki berseragam putih-merah hanya bisa tertunduk lesu di kursinya.
Wajahnya yang diburamkan untuk melindungi identitasnya tak mampu menyembunyikan ekspresi sedih dan bingung.
Meskipun sosok guru tidak terlihat di kamera, suaranya terdengar jelas melontarkan kalimat yang sangat tidak pantas, mengusir sang murid secara sepihak dari sekolah.
Perkataan oknum guru tersebut dinilai sangat menyakitkan dan berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi seorang anak. Akun Instagram @berita_gosip yang turut mengunggah ulang video tersebut menuliskan transkrip ucapan sang guru.
"Gausah sekolah lagi kemasin bajunya, abis itu jangan sekolah disini lagi ya oke udah. Gak perlu kesepakatan dari kamu gak perlu kesepakatan dari orang tua kamu," demikian ucapan yang diduga dilontarkan oleh oknum guru tersebut dikutip pada Senin (11/8/2025).
Sontak, tindakan pengusiran sepihak tanpa melibatkan orang tua itu langsung menjadi sorotan utama.
Prosedur penanganan siswa yang bermasalah semestinya melibatkan komunikasi dua arah dengan wali murid, mediasi, dan pembinaan, bukan pengusiran verbal di depan kelas.
Baca Juga: Sadis! Aktivis Demokrasi Diancam Disiksa Usai Kritik Dedi Mulyadi, Fotonya Dipajang Diskominfo Jabar
Aksi ini jelas melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, tindakan merekam dan menyebarkan momen tersebut, meskipun bertujuan untuk mengungkap kebenaran, juga membuka luka psikologis anak lebih dalam.
Netizen yang melihat video tersebut meluapkan amarah mereka di kolom komentar. Banyak yang mengecam tindakan guru tersebut dan menuntut pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan setempat dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk turun tangan.
Salah satu komentar tajam datang dari warganet yang menyoroti betapa ironisnya tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik, yang kemungkinan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Anak SD di intimidasi sendirian di depan banyak guru, trus di usir secara sepihak, dan di videoin.. guru formalitas ngajar ya gini ini, yang penting udah berhasil PNS yaa bu guru," tulis seorang warganet dengan akun @ar_cellaade.
Komentar tersebut menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap profesionalisme dan etika oknum guru yang seharusnya menjadi teladan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana