Suara.com - Kejaksaan Agung mengatakan bakal melakukan pengecekan soal dugaan penyelewenangan proyek pembangunan rumah prajurit TNI Angkatan Darat.
Program perumahan tersebut merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman.
“Nanti kami cek dulu apakah masuk pengaduannya ke bidang Pidmil. Ranahnya kami lihat dulu,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Kantornya, Senin (11/8/2025).
Sebelumnya, ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit.
Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP-TWP) TNI AD.
Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Roni dan Lukman — bukan nama sebenarnya — adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP.
Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah.
Baca Juga: Puan Maharani Geram: 20 Tersangka Kasus Prada Lucky, Kekerasan Brutal TNI Harus Diusut Tuntas!
"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman kepada tim IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.
Berdasarkan dokumen rincian pemotongan gaji yang diperoleh tim investigasi IndonesiaLeaks—sebuah konsorsium media yang terdiri dari Suara.com, Tempo, Jaring.id, dan Independen.id—terungkap bahwa potongan gaji prajurit untuk program KPR ini bisa mencapai Rp2,5 juta per bulan.
Sementara itu, Dudung mengakui bahwa ia memang mewajibkan prajurit angkatan 2021-2023 untuk berpartisipasi dalam program KPR swakelola.
Namun, ia dengan tegas membantah adanya ancaman yang menyertai kewajiban tersebut.
"Nggak ada ancaman," katanya saat ditemui tim IndonesiaLeaks 18 Juli 2025.
Menurut Dudung, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya proyek perumahan prajurit yang mangkrak karena pengembang mengalami kesulitan dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!