Suara.com - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut kesejahteraan guru dan dosen sebagai tantangan bagi keuangan negara memicu serangan balik yang sangat tajam. Aliansi Dosen ASN (Adaksi) mengaku sangat terluka dan kecewa, terlebih karena ucapan itu datang dari seorang Sri Mulyani yang juga mantan dosen.
Para pendidik menilai, pernyataan tersebut adalah cerminan ketidakberpihakan negara terhadap mereka yang berada di garda terdepan untuk mencerdaskan bangsa.
Ketua Kornas Adaksi Pusat, Anggun Gunawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaan mendalam dari para pendidik. Menurutnya, pernyataan Sri Mulyani sangat ironis dan melukai hati.
"Untuk se-level Menteri, kemudian beliau juga pernah menjadi dosen, pernyataannya kemudian bagi teman-teman itu cukup bikin terluka," kata Anggun kepada Suara.com, Senin (11/8/2025).
Ucapan ini seolah menempatkan para guru dan dosen sebagai beban, bukan sebagai aset krusial bagi masa depan bangsa.
Bongkar Borok Anggaran
Kekecewaan ini diperparah dengan apa yang dinilai sebagai ketidakadilan dalam distribusi anggaran pendidikan. Anggun secara blak-blakan membongkar dugaan ketimpangan alokasi.
“Kalau kita bandingkan, kemarin sempat viral bagaimana alokasi anggaran pendidikan banyak diserap oleh sekolah-sekolah kedinasan sampai Rp105 triliun," ungkapnya.
"Sementara Kementerian Dikbudristek sendiri hanya dapat sekitar Rp50–57 triliun, itu pun kemudian ada efisiensi. Jadi kita melihat ada semacam ketidakberpihakan negara kepada para pendidik,” ujarnya.
Baca Juga: Sejahtera! Ini 5 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Rp1 Miliar
Lebih jauh, Anggun mempertanyakan arah filosofis negara jika para pendidiknya dianggap sebagai beban. Ia melontarkan pertanyaan menohok mengenai ideologi yang dianut pemerintah saat ini.
"Ini negara Pancasila atau negara kapitalis? Ya kalau negara ini kapitalis oke-oke saja... Kalau di UK itu memang pendidikan dianggap sebagai bagian dari bisnis," tutur Anggun.
Menurutnya, sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, tujuan utama yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana guru dan dosen adalah ujung tombaknya.
"Jadi seharusnya mereka disupport ya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, polemik ini bermula saat Sri Mulyani berbicara dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus lalu. Saat itu, ia mengungkapkan bahwa tantangan gaji rendah guru dan dosen menjadi beban besar bagi APBN.
Ia kemudian mempertanyakan apakah pembiayaan pendidikan harus sepenuhnya ditanggung negara atau perlu melibatkan partisipasi masyarakat. Pernyataan inilah yang kini memicu gelombang protes dan kekecewaan dari kalangan pendidik di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana