Suara.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan proses hukum 20 tersangka yang terlibat.
Dalam penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita akan informasikan juga pada saat ada gelar perkara. Termasuk nanti ada pelimpahan juga akan kita sampaikan kepada masyarakat, kita akan terbuka, transparan," kata Wahyu di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin 11 Agustus 2025.
Wahyu menjelaskan, saat ini ke-20 tersangka sedang diperiksa Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk mengetahui peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut.
Setelah peran seluruh tersangka diketahui, pihak POM AD nantinya akan menentukan pasal-pasal untuk para tersangka.
Setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) rampung, pihak POM akan menyerahkan berkas tersebut ke pihak Oditur.
"Nanti persidangan juga tentu masyarakat bisa mengikuti, nanti tuntutannya apa dari oditur, vonis putusan dari hakim apa, mereka (masyarakat) akan bisa mengikuti," jelas Wahyu.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.
Baca Juga: Kapan Penganiayaan Berujung Kematian Prada Lucky Terjadi? Ini Penjelasan Penerangan TNI
Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang
Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.
Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.
Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tambah dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden