Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skala kerugian negara yang fantastis dalam skandal dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Tak main-main, perhitungan awal lembaga antirasuah menunjukkan angkanya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Temuan mengejutkan ini diumumkan hanya beberapa hari setelah KPK menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, sebuah langkah besar yang diambil setelah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama lima jam.
"Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa angka Rp 1 triliun tersebut merupakan hasil penghitungan awal yang dilakukan oleh tim internal KPK. Untuk mendapatkan angka yang lebih presisi dan memiliki kekuatan hukum yang kuat, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama BPK. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.
Usai Periksa Gus Yaqut 5 Jam
Gebrakan KPK menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan menjadi sinyal bahwa lembaga ini telah menemukan unsur pidana yang kuat. Langkah ini diambil setelah penyelidik mendapatkan keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Kamis (7/8/2025) lalu.
“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Meski sudah naik sidik, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik umum, yang artinya nama-nama tersangka masih dirahasiakan dan belum diumumkan.
Baca Juga: KPK Pastikan Akan Panggil Satori dan Heri Gunawan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Gus Yaqut sendiri, usai diperiksa selama lima jam, hanya mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi dan menolak membeberkan materi pemeriksaan.
"Intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” kata Gus Yaqut saat itu.
Modus Perampasan Jatah Haji Reguler
Pangkal dari skandal triliunan ini adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler. KPK membeberkan, dari 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era Yaqut justru melanggar aturan secara terang-terangan.
"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana