Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skala kerugian negara yang fantastis dalam skandal dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Tak main-main, perhitungan awal lembaga antirasuah menunjukkan angkanya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Temuan mengejutkan ini diumumkan hanya beberapa hari setelah KPK menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, sebuah langkah besar yang diambil setelah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama lima jam.
"Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa angka Rp 1 triliun tersebut merupakan hasil penghitungan awal yang dilakukan oleh tim internal KPK. Untuk mendapatkan angka yang lebih presisi dan memiliki kekuatan hukum yang kuat, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hasil penghitungan awal itu dilakukan oleh pihak internal KPK dan didiskusikan bersama BPK. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi," ujar Budi.
Usai Periksa Gus Yaqut 5 Jam
Gebrakan KPK menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan menjadi sinyal bahwa lembaga ini telah menemukan unsur pidana yang kuat. Langkah ini diambil setelah penyelidik mendapatkan keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada Kamis (7/8/2025) lalu.
“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Meski sudah naik sidik, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik umum, yang artinya nama-nama tersangka masih dirahasiakan dan belum diumumkan.
Baca Juga: KPK Pastikan Akan Panggil Satori dan Heri Gunawan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Gus Yaqut sendiri, usai diperiksa selama lima jam, hanya mengaku bersyukur bisa memberikan klarifikasi dan menolak membeberkan materi pemeriksaan.
"Intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” kata Gus Yaqut saat itu.
Modus Perampasan Jatah Haji Reguler
Pangkal dari skandal triliunan ini adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler. KPK membeberkan, dari 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era Yaqut justru melanggar aturan secara terang-terangan.
"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter