Suara.com - Pakar neuroscience behavior, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, kembali melontarkan kritik tajam yang kini ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Setelah sebelumnya gencar mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo, kini Tifa mengklaim menemukan kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran.
Melalui unggahan di akun X pribadinya, Kamis (7/8/2025), Tifa menyatakan bahwa dokumen kelulusan Gibran bukanlah ijazah SMA, melainkan surat keterangan (suket) setara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ia pun menyindir Gibran secara terbuka.
“Jangan buru-buru daftar S2 dulu. Ijazah SMA-mu belum ketemu, yang ada cuma Suket setara SMK,” tulis Tifa. Ia menambahkan bahwa untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi diperlukan ijazah yang sah, bahkan secara langsung menyarankan Gibran untuk mengikuti ujian Paket C.
Tifa juga mempertanyakan perbedaan waktu antara kelulusan S1 Gibran dari University of Bradford pada 2010 dengan penerbitan suket yang ia sebut baru ada pada 2019. “Kalau suket baru terbit 2019, terus waktu daftar kuliah pakai ijazah apa? SMP?” sindirnya.
Menanggapi tuduhan yang kembali dialamatkan kepadanya, Gibran Rakabuming Raka menunjukkan sikap santai. Menurutnya, isu terkait pendidikannya bukanlah hal baru dan sudah pernah muncul saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga maju dalam kontestasi pemilihan wakil presiden.
Gibran menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memengaruhinya. “Ndak merugikan. Saya anggap lucu-lucuan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Gibran telah memberikan klarifikasi dengan menunjukkan ijazah aslinya dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang memiliki program kerja sama dengan University of Bradford.
Ia juga pernah membantah tudingan bahwa foto wisudanya adalah hasil editan dengan menampilkan bukti fisik ijazah beserta foto asli yang diambil di kampusnya.
Baca Juga: Gibran Unggah Foto Bareng Dasco, Pertanda Upaya Pemakzulan Wapres Tak akan Pernah Terjadi?
Berita Terkait
-
Benarkah Gibran Cuma Punya Suket Setara SMK? Jawab Dokter Tifa yang Suruh Wapres Kejar Paket C!
-
Gibran Unggah Foto Bareng Dasco, Pertanda Upaya Pemakzulan Wapres Tak akan Pernah Terjadi?
-
Momen Gibran Cuekin AHY di Acara Militer, Netizen Nyeletuk: Kualitasnya Jauh!
-
Gercep Bahlil Bantah Isu Tak Disalami Gibran: Salah Ambil Gambar, Saya Satu Kereta Sama Mas Wapres
-
Fakta Ijazah Gibran Versi Dokter Tifa: Cuma Surat Setara SMK, Daftar Kuliah di Inggris Pakai Apa?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif