Suara.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno turut menyoroti unggahan foto kebersamaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Lewat akun Instagram pribadinya, Gibran mengunggah fotonya bersama dengan Dasco saat makan siang.
Adi tak menampik terdapat banyak penafsiran dari foto kebersamaan antara Gibran dan Dasco tersebut.
Salah satunya, jika dikaitkan dengan isu pemakzulan terhadap Gibran sebagai wakil presiden.
"Ada yang mencoba menafsirkan bahwa jangan-jangan pertemuan itu juga secara simbolik dikaitkan dengan isu pemakzulan bisa selesai, isu pemakzulan itu tidak akan terjadi," kata Adi dikutip Suara.com dari channel You Tube miliknya Adi Prayitno Official, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, karena secara prinsip, secara simbolik, ini hubungan antara eksekutif dan legislatif baik-baik saja.
Sebagaimana diketahui, pada pertengahan Juni lalu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR-MPR.
Salah satunya poinnya terkait usulan pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden.
Menurutnya penafsiran itu sah-sahnya, sebab Gibran adalah representasi dari eksekutif, sementara Dasco merupakan simbol dari lembaga legislatif.
Baca Juga: Momen Gibran Cuekin AHY di Acara Militer, Netizen Nyeletuk: Kualitasnya Jauh!
Dengan adanya foto kebersamaan itu bisa saja dimaknai bahwa hubungan Gibran dengan DPR RI baik-baik saja.
"Sehingga usul-usulan yang terkait dengan pemakzulan dan seterusnya, itu tidak relevan. Karena per hari ini di DPR secara realitas politik, tak satupun ada anggota dewan, tak satupun ada pimpinan fraksi, tak ada satupun perwakilan-perwakilan partai yang misalnya bersuara lantang untuk melakukan pemakzulan," beber Adi.
Namun, baginya, terlalu sederhana untuk menafsirkan foto tersebut terkait dengan isu pemakzulan Gibran.
"Meski bagi saya isu pemakzulan itu tidak bisa disederhanakan hanya sebatas pertemuan-pertemuan semacam ini," ujarnya.
"Karena regulasi dan undang-undang yang saya kira tidak mudah sebenarnya dalam proses impeachment terhadap Wakil Presiden di Republik Indonesia," sambung dia.
Adi pun memandang bahwa foto tersebut merupakan pertemuan kebangsaan. Meski diakuinya, terdapat maksud dan tujuan tertentu dari diunggahnya foto itu.
Berita Terkait
-
Gibran Cuekin AHY, Tak Salaman di Depan Prabowo, Pengamat: Ini Tak Wajar, Istana Harus Bicara
-
Gesekan di Puncak Kekuasaan: Sinyal Keretakan Hubungan Gibran dan AHY?
-
Fakta Gibran Tak Salami AHY Sinyal Panas Persaingan Pilpres 2029, Prediksi Prabowo Jadi Kenyataan?
-
Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
-
Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana