Suara.com - Video seorang guru BK menginterogasi siswa SD yang dituduh mencuri uang di kelas, viral di media sosial.
Rekaman berdurasi singkat itu diunggah akun X (Twitter) @InfoJateng pada Minggu (10/8/2025) dan langsung memicu perdebatan publik. Sayangnya, lokasi kejadian belum diketahui secara pasti hingga saat ini.
Dalam unggahan tersebut, narasi menyebutkan, “Hanya berdasar cerita sepihak, siswa ditanya bertubi-tubi di BK soal dugaan mencuri,” tulis akun @InfoJateng.
Dalam video yang beredar, tampak bocah laki-laki berseragam merah putih berdiri dengan tangan terlipat ke belakang.
Ia hanya menggeleng saat ditanya guru BK terkait dugaan pencurian. Guru tersebut terdengar berkata “Berarti kamu ambil uang temannya terus dimasukin ke tas yang lain biar nggak ketahuan. Kamu nggak ngaku. Terus gimana, soalnya kamu ini. Habis ini kamu tidak sekolah lagi, kemasin bajunya. Habis itu jangan sekolah lagi di sini ya. Nggak perlu kesepakatan kamu dan orang tua kamu. Sudah banyak saksinya ya.”
Publik marah karena video interogasi itu direkam oleh guru sendiri dan diunggah ke media sosial. Banyak netizen menilai tindakan tersebut melanggar etika dan berpotensi berdampak buruk pada psikologis anak.
Berikut 5 fakta viralnya kasus guru interogasi siswa yang dituduh mencuri.
1. Bermula dari Tuduhan Sepihak
Menurut narasi video, interogasi dilakukan hanya berdasarkan cerita sepihak tanpa bukti nyata. Hal ini memicu pertanyaan publik soal prosedur penanganan dugaan pencurian di sekolah.
2. Guru BK Rekam dan Unggah Video
Netizen menyoroti bahwa guru yang memarahi siswa juga merekam dan menyebarkan video tersebut. Tindakan ini dinilai melanggar privasi anak dan berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.
3. Ancaman Dikeluarkan dari Sekolah
Dalam rekaman, guru BK mengancam siswa tidak boleh sekolah lagi tanpa melibatkan orang tua. Hal ini bertentangan dengan prosedur pendidikan yang mewajibkan keterlibatan wali murid dalam keputusan besar.
4. Kecaman Luas dari Warganet
Beragam komentar pedas muncul, mulai dari mempertanyakan kompetensi guru hingga menuntut pihak sekolah diusut. Beberapa warganet mengaku berlatar pendidikan BK dan menegaskan cara tersebut tidak sesuai teori maupun kode etik.
5. Lokasi Kejadian Masih Misterius
Berita Terkait
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
5 Lipstik Viral Sepanjang 2025: Kunci Bibir Awet dan On-Point Seharian!
-
Viral! Ini Isi Paket MBG Saat Liburan Sekolah di Blitar Bikin Warganet Iri
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan