Suara.com - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) berpotensi membuka ruang baru transaksi koruptif yang lebih sulit diawasi publik.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah atau Pilkada oleh DPRD bukan solusi untuk mengatasi korupsi di sektor politik.
Menurutnya, mengubah mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD justru akan menggerus hak demokrasi masyarakat tanpa menyentuh akar persoalan.
"Pilkada oleh DPR justru tidak menjawab akar permasalahan korupsi politik itu sendiri," kata Yassar dalam diskusi 'Dari Pembiayaan Partai hingga Kampanye Pemilu: Segudang PR Pembenahan Korupsi Politik' yang digelar ICW, Senin (11/8/2025).
Yassar menjelaskan bahwa tingginya biaya politik saat Pilkada tidak hanya digunakan untuk mendanai kampanye yang terlihat di permukaan, tetapi juga mengalir deras pada masa periode pencalonan yang marak menciptakan 'ruang gelap' transaksi tersembunyi.
"Seperti bicara soal mahar politik itu kan juga aspek-aspek yang membuat politik menjadi mahal tapi tidak bisa nampak ke permukaan," kata Yassar.
Alih-alih menekan biaya politik, Yassar berpendapat bahwa peralihan mekanisme pemilihan ke DPRD justru hanya akan membuka 'ruang gelap' baru yang lebih tersembunyi, khususnya di internal partai politik.
Kondisi ini akan membuat proses seleksi kandidat semakin jauh dari pengawasan publik.
"Makanya justru ruang bermain dalam tanda kutip bagi internal partai untuk bisa melakukan preferensi bagi kandidat-kandidat yang mungkin bukan berdasarkan meritokrasi atau proses kaderisasi," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Wamendagri Singgung Wacana PIikada Langsung Dihapuskan
"Bahkan menggunakan mahar politik itu bisa menjadi semakin menguat trend-nya, dan bahkan tidak bisa terpantau oleh publik," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan belanja kampanye peserta pemilihan umum atau Pemilu dibatasi.
Menurutnya dengan membatasi atau menetapkan batas maksimum biaya kampanye, menjadi salah satu upaya untuk mengatasi tingginya biaya yang dikeluarkan masing-masing kandidat.
"Kita mungkin ke depan berpikir juga harus membatasi yaitu spending (biaya kampanye). Selama ini kita kan enggak pernah membatasi spending, (3:34) yang selama ini kita batasi itu penerimaan (dana kampanye)," kata Zulfikar dikutip Suara.com, Senin (11/8/2025).
Dia mengungkapkan membatasi biaya pemilu harus mulai dipertimbangkan.
Sebab, sebagaimana diketahui, masih maraknya korupsi di sektor politik disebabkan tingginya biaya kampanye yang harus dikeluarkan peserta Pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis