Suara.com - Tahun 1980, Fuad Hasan Masyhur baru saja kembali dari Tanah Suci. Perjalanan itu seharusnya meninggalkan kesan manis semata, namun di benaknya tersisa satu ganjalan
Pelayanan biro perjalanan yang ia gunakan jauh dari harapan. Bagi sebagian orang, pengalaman itu mungkin hanya akan jadi cerita yang cepat terlupakan. Tapi bagi Fuad, hal itu menjadi titik balik.
Pria keturunan Arab kelahiran 29 Juni 1959 ini memutuskan untuk melakukan sesuatu.
Ia membayangkan, seandainya para jamaah haji dan umrah mendapatkan pelayanan yang rapi, nyaman, dan penuh perhatian, tentu ibadah mereka akan lebih khusyuk.
Dari situlah lahir tekad untuk membangun biro perjalanan dengan standar pelayanan yang lebih baik.
Tekad itu mewujud dalam bentuk PT Maktour. Nama ini kemudian menjelma menjadi salah satu biro perjalanan haji dan umrah paling diperhitungkan di Indonesia.
Bagi Fuad, bisnis ini bukan sekadar soal tiket dan akomodasi, tapi soal menghadirkan pengalaman spiritual yang sempurna bagi setiap tamu Allah.
Namun, Maktour bukan satu-satunya kiprahnya. Masih di tahun yang sama, ia dipercaya memimpin PT Kayu Meridian sebagai Presiden Komisaris.
Sepuluh tahun kemudian, ia kembali menorehkan langkah di dunia usaha dengan mendirikan PT Trinunggal Kharisma, lagi-lagi memegang posisi presiden komisaris.
Baca Juga: Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
Seiring waktu, panggungnya tak hanya di dunia bisnis. Fuad masuk ke arena politik, menjabat Ketua DPP Partai Golkar, aktif dalam berbagai kegiatan strategis, dan bahkan menjadi Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila.
Dari perjalanan haji yang meninggalkan rasa tak puas, lahirlah sebuah misi yang membawanya pada kesuksesan. Dan dari dunia usaha, ia melangkah ke panggung politik.
Fuad Hasan Masyhur membuktikan, kadang ketidaknyamanan di masa lalu justru bisa menjadi bahan bakar untuk menciptakan perubahan besar.
Dicekal KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencekal mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi