Suara.com - Tahun 1980, Fuad Hasan Masyhur baru saja kembali dari Tanah Suci. Perjalanan itu seharusnya meninggalkan kesan manis semata, namun di benaknya tersisa satu ganjalan
Pelayanan biro perjalanan yang ia gunakan jauh dari harapan. Bagi sebagian orang, pengalaman itu mungkin hanya akan jadi cerita yang cepat terlupakan. Tapi bagi Fuad, hal itu menjadi titik balik.
Pria keturunan Arab kelahiran 29 Juni 1959 ini memutuskan untuk melakukan sesuatu.
Ia membayangkan, seandainya para jamaah haji dan umrah mendapatkan pelayanan yang rapi, nyaman, dan penuh perhatian, tentu ibadah mereka akan lebih khusyuk.
Dari situlah lahir tekad untuk membangun biro perjalanan dengan standar pelayanan yang lebih baik.
Tekad itu mewujud dalam bentuk PT Maktour. Nama ini kemudian menjelma menjadi salah satu biro perjalanan haji dan umrah paling diperhitungkan di Indonesia.
Bagi Fuad, bisnis ini bukan sekadar soal tiket dan akomodasi, tapi soal menghadirkan pengalaman spiritual yang sempurna bagi setiap tamu Allah.
Namun, Maktour bukan satu-satunya kiprahnya. Masih di tahun yang sama, ia dipercaya memimpin PT Kayu Meridian sebagai Presiden Komisaris.
Sepuluh tahun kemudian, ia kembali menorehkan langkah di dunia usaha dengan mendirikan PT Trinunggal Kharisma, lagi-lagi memegang posisi presiden komisaris.
Baca Juga: Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
Seiring waktu, panggungnya tak hanya di dunia bisnis. Fuad masuk ke arena politik, menjabat Ketua DPP Partai Golkar, aktif dalam berbagai kegiatan strategis, dan bahkan menjadi Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila.
Dari perjalanan haji yang meninggalkan rasa tak puas, lahirlah sebuah misi yang membawanya pada kesuksesan. Dan dari dunia usaha, ia melangkah ke panggung politik.
Fuad Hasan Masyhur membuktikan, kadang ketidaknyamanan di masa lalu justru bisa menjadi bahan bakar untuk menciptakan perubahan besar.
Dicekal KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencekal mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029