Suara.com - Tahun 1980, Fuad Hasan Masyhur baru saja kembali dari Tanah Suci. Perjalanan itu seharusnya meninggalkan kesan manis semata, namun di benaknya tersisa satu ganjalan
Pelayanan biro perjalanan yang ia gunakan jauh dari harapan. Bagi sebagian orang, pengalaman itu mungkin hanya akan jadi cerita yang cepat terlupakan. Tapi bagi Fuad, hal itu menjadi titik balik.
Pria keturunan Arab kelahiran 29 Juni 1959 ini memutuskan untuk melakukan sesuatu.
Ia membayangkan, seandainya para jamaah haji dan umrah mendapatkan pelayanan yang rapi, nyaman, dan penuh perhatian, tentu ibadah mereka akan lebih khusyuk.
Dari situlah lahir tekad untuk membangun biro perjalanan dengan standar pelayanan yang lebih baik.
Tekad itu mewujud dalam bentuk PT Maktour. Nama ini kemudian menjelma menjadi salah satu biro perjalanan haji dan umrah paling diperhitungkan di Indonesia.
Bagi Fuad, bisnis ini bukan sekadar soal tiket dan akomodasi, tapi soal menghadirkan pengalaman spiritual yang sempurna bagi setiap tamu Allah.
Namun, Maktour bukan satu-satunya kiprahnya. Masih di tahun yang sama, ia dipercaya memimpin PT Kayu Meridian sebagai Presiden Komisaris.
Sepuluh tahun kemudian, ia kembali menorehkan langkah di dunia usaha dengan mendirikan PT Trinunggal Kharisma, lagi-lagi memegang posisi presiden komisaris.
Baca Juga: Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji
Seiring waktu, panggungnya tak hanya di dunia bisnis. Fuad masuk ke arena politik, menjabat Ketua DPP Partai Golkar, aktif dalam berbagai kegiatan strategis, dan bahkan menjadi Wakil Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila.
Dari perjalanan haji yang meninggalkan rasa tak puas, lahirlah sebuah misi yang membawanya pada kesuksesan. Dan dari dunia usaha, ia melangkah ke panggung politik.
Fuad Hasan Masyhur membuktikan, kadang ketidaknyamanan di masa lalu justru bisa menjadi bahan bakar untuk menciptakan perubahan besar.
Dicekal KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencekal mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar