Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan mengejutkan soal penyaluran bantuan sosial (bansos). Lebih dari 100 ribu orang yang profesinya mentereng, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga manajer, kepergok mendapatkan bansos yang seharusnya untuk rakyat miskin.
Sebagai tindakan tegas, Kementerian Sosial langsung memblokir 55 ribu penerima 'hantu' tersebut, sementara 44 ribu lainnya sudah masuk daftar hitam untuk segera dinonaktifkan.
Data yang diungkap Gus Ipul menunjukkan betapa carut marutnya data penerima bansos selama ini. Orang-orang yang seharusnya hidup berkecukupan justru ikut menikmati bantuan pemerintah.
Daftar profesi penerima bansos anomali ini pun sangat mencengangkan:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI-Polri
- Dokter dan Dosen
- Manajer dan Eksekutif
- Pegawai BUMN dan BUMD
Temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan lebih spesifik, mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Gus Ipul menegaskan tidak akan ada toleransi bagi para penerima yang tidak berhak. Ia memastikan bansos yang salah sasaran ini akan dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, yakni kelompok miskin ekstrem hingga rentan (desil 1-4).
“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” kata Gus Ipul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Untuk membersihkan data, Kemensos kini berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali, sejalan dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025.
Kemensos juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjadi 'mata-mata' kebenaran. Melalui aplikasi Cek Bansos, warga kini bisa melaporkan jika menemukan ada tetangganya yang mampu tapi menerima bantuan.
Baca Juga: Geger! 28 Ribu Karyawan BUMN Kecipratan Bansos, DPR Meradang!
Sebaliknya, warga juga bisa mendaftarkan orang lain yang dinilai layak namun belum tersentuh bantuan.
“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tegas Gus Ipul.
Pelapor diminta untuk menyertakan identitas dan dokumen pendukung agar setiap laporan bisa divalidasi dan tidak menjadi fitnah. Langkah ini diharapkan bisa membuat penyaluran bansos ke depan jauh lebih akurat dan tepat sasaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan