Suara.com - Jagad media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang siswa SD di Lengkukai, Lampung, diinterogasi oleh sejumlah orang dewasa karena dituduh mencuri.
Video tersebut memicu kemarahan publik yang menuding para guru telah melakukan perundungan.
Namun, sebuah video klarifikasi terbaru muncul yang diunggah oleh akun Tiktok @mang_maun dan membalikkan semua tudingan tersebut. Seorang wanita yang merupakan wali dari siswa itu membuat pengakuan yang tak terduga.
Dalam video awal yang menyebar luas, seorang anak berseragam merah-putih tampak duduk tertunduk lesu di sebuah ruangan.
Ia dicecar pertanyaan oleh seorang wanita mengenai uang yang hilang.
"Berarti kamu ngambil uang temennya? Dimasukin ke tas yang lain biar nggak ketahuan, ya?" tanya suara wanita dalam video tersebut.
Karena dianggap tidak kooperatif, siswa itu bahkan diancam akan dikeluarkan dari sekolah.
Video ini sontak membuat warganet geram dan menyimpulkan telah terjadi perundungan oleh pihak guru.
Tak lama setelah video pertama viral, muncul video klarifikasi dari pihak keluarga siswa.
Baca Juga: 'Si Kaya' Bully 'Si Miskin' Masih Terjadi di Sekolah, Ini Respons Dinkes Jakarta Timur
Seorang wanita bernama Dian Prastika, yang merupakan wali dari siswa korban perundungan, memberikan penjelasan didampingi oleh pihak sekolah dan kepolisian.
Secara mengejutkan, Dian mengakui bahwa dirinyalah yang merekam dan menginterogasi siswa tersebut.
"Yang merekam video tersebut adalah saya, yang bertempat di SDN 1 Lengkukai, dan saya menginterogasi anak tersebut. Suara yang ada di video juga adalah suara saya," ujar Dian dalam video klarifikasinya.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa video itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik.
Video itu ia buat sebagai laporan untuk ibu kandung sang siswa yang sedang bekerja di luar negeri.
"Video tersebut bertujuan untuk memberitahu ibunya yang sedang bekerja di luar negeri, bukan untuk dikonsumsi publik," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang