Suara.com - Skandal korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024 meledak menjadi salah satu kasus paling disorot saat ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara agresif membongkar dugaan praktik lancung yang tidak hanya merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga mengkhianati amanah jutaan calon jemaah haji reguler.
Pusaran penyidikan kini mengarah pada Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 sebagai bukti sentral.
Dari dokumen inilah, KPK mulai mengurai benang kusut yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah nama besar lainnya. Berikut adalah 10 fakta terkini yang paling krusial dari kasus ini.
1. Pengkhianatan Niat Presiden Jokowi
KPK mengungkap, niat awal Presiden Joko Widodo meminta 20.000 kuota tambahan kepada Arab Saudi adalah untuk memangkas antrean haji reguler yang panjangnya puluhan tahun.
“Akan tetapi, yang terjadi tidak demikian gitu ya. Akhirnya dibagi menjadi 50 persen, 50 persen, gitu. Itu sudah jauh menyimpang dari niatan awal,” ujar Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip dari ANTARA.
2. SK Menag 130 Jadi 'Biang Kerok' Utama
Surat Keputusan yang ditandatangani Mantan Menag Yaqut pada 15 Januari 2024 menjadi bukti kunci. SK inilah yang secara resmi membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, sebuah pembagian yang dianggap KPK sebagai awal mula penyelewengan. “Itu menjadi salah satu bukti,” tegas Asep Guntur.
Baca Juga: Profil Gus Yaqut: Dari Panglima Gahar ke Mantan Menteri, Kini di Ujung Tanduk KPK
3. Melanggar Undang-Undang Secara Terbuka
Pembagian 50:50 dalam SK tersebut dinilai KPK secara terang-terangan melabrak UU No. 8 Tahun 2019. Menurut UU, komposisi kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen.
“Jadi, kira-kira 8 persen itu... ya 1.600 kuota (haji khusus, red.), dan yang kuota regulernya berarti 18.400. Harusnya seperti itu,” jelas Asep.
4. KPK Buru "Dalang" di Balik Terbitnya SK
Penyidik tidak berhenti pada siapa yang meneken SK, tetapi juga memburu siapa "otak" di baliknya. KPK mendalami apakah Yaqut merancang sendiri SK tersebut atau ada pihak lain yang menyodorkannya untuk ditandatangani.
“Apakah ada yang menyusun SK itu, kemudian istilahnya disodorkan kepada yang bersangkutan untuk ditandatangani? Nah, ini yang sedang kami dalami,” kata Asep.
Berita Terkait
-
Profil Gus Yaqut: Dari Panglima Gahar ke Mantan Menteri, Kini di Ujung Tanduk KPK
-
KPK Geledah Kantor Kemenkes, Ini Barang Bukti yang Dibawa
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa 'Bos Besar' Beri Perintah?
-
Bahagia Hasto Bebas, Panda Nababan Sindir KPK: Aksi Kalian Kampungan, Pikir Rakyat Bodoh?
-
Geledah Kemenkes, KPK Buru Otak Korupsi RS Kolaka Timur: Lebih Besar dari Bupati?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang