5. Perintah 'Top-Down' atau Usulan 'Bottom-Up'?
Lebih jauh, KPK mengusut alur perintah pembuatan SK tersebut. Pertanyaan besarnya: apakah ini inisiatif dari bawahan, atau justru perintah dari otoritas yang lebih tinggi?
“Apakah ini usulan dari bottom-up (bawahan ke atasan), atau ini memang perintah dari top-down (atasan ke bawahan)? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep.
6. Kerugian Negara Ditaksir Tembus Rp 1 Triliun
Dampak finansial dari dugaan korupsi ini sangat fantastis. Berdasarkan penghitungan awal yang diumumkan KPK pada 11 Agustus 2025, kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
7. Mantan Menag Yaqut Resmi Dicekal
Sebagai langkah tegas, KPK secara resmi mencekal Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 11 Agustus 2025. Pencekalan ini menunjukkan betapa krusialnya keterangan Yaqut bagi penyidikan.
8. Dua Nama Besar Lainnya Ikut Terseret dalam Pencekalan
Yaqut tidak sendiri. KPK juga mencekal dua orang lainnya: Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang merupakan mantan staf khusus Menag dan anggota Dewan Pengawas BPKH, serta Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik travel haji Maktour sekaligus mertua dari Menpora Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Profil Gus Yaqut: Dari Panglima Gahar ke Mantan Menteri, Kini di Ujung Tanduk KPK
9. Pihak Yaqut Klaim Baru Tahu Dicekal dari Media
Melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, pihak Yaqut merespons pencekalan dengan menyatakan sikap patuh hukum.
Namun, ada klaim mengejutkan bahwa mereka baru mengetahui status pencekalan tersebut dari pemberitaan media massa pada hari yang sama.
10. Penyidikan Dimulai Sejak Awal Agustus
Rangkaian proses hukum ini berjalan cepat. KPK memulai penyidikan resmi pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah meminta keterangan dari Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025, yang kemudian berujung pada pencekalan tiga nama besar tersebut.
Berita Terkait
-
Profil Gus Yaqut: Dari Panglima Gahar ke Mantan Menteri, Kini di Ujung Tanduk KPK
-
KPK Geledah Kantor Kemenkes, Ini Barang Bukti yang Dibawa
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa 'Bos Besar' Beri Perintah?
-
Bahagia Hasto Bebas, Panda Nababan Sindir KPK: Aksi Kalian Kampungan, Pikir Rakyat Bodoh?
-
Geledah Kemenkes, KPK Buru Otak Korupsi RS Kolaka Timur: Lebih Besar dari Bupati?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!