Suara.com - Di panggung politik Indonesia, sedikit tokoh yang memiliki citra sekuat dan setegas Yaqut Cholil Qoumas.
Dikenal luas sebagai Panglima Tertinggi Banser yang "gahar" dan tak kenal kompromi, Gus Yaqut membangun reputasinya di atas garis perjuangan yang keras.
Namun, roda nasib berputar.
Sosok yang dulu disegani di jalanan, kini berada di ujung tanduk, berhadapan dengan lembaga yang tak kalah "gahar": Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencekalan dirinya terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama membuka babak baru yang tak terduga dalam perjalanannya.
Ini bukan lagi soal benturan ideologi di lapangan, melainkan pertarungan di ranah hukum yang menguji citra dan warisan politiknya.
Bagaimana perjalanan sang panglima hingga sampai di titik genting ini?
Sebelum namanya menghiasi tajuk berita sebagai menteri, Gus Yaqut adalah sinonim dari GP Ansor dan Banser.
Sebagai Ketua Umum GP Ansor, ia adalah figur lapangan yang suaranya lantang menentang kelompok-kelompok yang dianggap intoleran dan anti-Pancasila.
Baca Juga: Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa 'Bos Besar' Beri Perintah?
Di bawah komandonya, Banser menjadi garda terdepan yang sering berhadapan langsung dengan kelompok radikal. Citra "gahar" melekat erat, bukan sebagai premanisme, melainkan sebagai simbol ketegasan dalam menjaga keutuhan NKRI.
Kepemimpinannya berhasil menarik simpati banyak anak muda yang resah dengan menguatnya politik identitas. Ia menawarkan narasi perlawanan yang konkret.
Pada fase ini, Gus Yaqut adalah seorang pejuang, seorang panglima yang teruji oleh panasnya aspal dan kerasnya benturan massa.
Ia lebih dikenal karena aksi dan retorikanya yang berapi-api ketimbang manuver politik di dalam gedung.
Gebrakan Kontroversial di Kursi Menteri
Penunjukannya sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020 adalah sebuah lompatan besar.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa 'Bos Besar' Beri Perintah?
-
Berapa Gaji Yaqut Cholil Qoumas saat Jadi Menag? Kini Dicekal KPK
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan
-
50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji
-
Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook