Di antaranya adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dan beberapa pegawai lain. Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah menjalani klarifikasi di KPK selama hampir lima jam pada Kamis, 7 Agustus.
Merespons pencekalan ini, melalui juru bicaranya, Anna Hasbi, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa ia akan bertanggung jawab dan mematuhi semua proses hukum yang sedang berjalan.
Profil Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas dikenal sebagai sosok yang besar di lingkungan religius dan menempuh pendidikan di Universitas Indonesia sebelum terjun ke dunia politik bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang didirikan oleh ayahnya, K.H. Cholil Bisri.
Yaqut memiliki jejak karier politik yang panjang, termasuk menjadi Wakil Bupati Rembang dan anggota DPR RI sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2020.
Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, lahir di Rembang pada 4 Januari 1975. Ia tumbuh dan besar di lingkungan religius di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Jawa Tengah.
Pendidikan agamanya langsung dibimbing oleh ayahandanya, K.H. Cholil Bisri, seorang ulama terkemuka yang merupakan kakak dari K.H. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).
Selain mendalami pendidikan agama, Gus Yaqut juga menempuh pendidikan umum, mulai dari SD Negeri Kutoharjo, SMP Negeri II Rembang, hingga SMA Negeri II Rembang.
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI) pada jurusan Sosiologi. Selama menjadi mahasiswa, Yaqut aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok, bahkan menjadi salah satu pendirinya. Namun, beredar informasi bahwa ia tidak menyelesaikan pendidikan S1-nya di UI.
Baca Juga: Geledah Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RS Kolaka Timur, KPK Lacak Aliran Uang dan Otak Intelektual
Perjalanan karier politik Yaqut dimulai pada tahun 2000-an saat ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang didirikan oleh ayahnya bersama K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Kariernya menanjak dari Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang, anggota DPRD, hingga akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang pada Pilkada 2005.
Setelah jabatannya sebagai Wakil Bupati berakhir, ia memimpin organisasi sayap kepemudaan NU, yaitu GP Ansor, sebagai Ketua DPP dari tahun 2011 hingga 2015.
Pada Pemilu 2015, ia berhasil menjadi anggota DPR RI menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi Menteri Tenaga Kerja. Pada 22 Desember 2020, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju.
Gaji dan tunjangan menteri diatur dalam sejumlah peraturan, termasuk PP 75/2000 dan Keppres 68/2001. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok menteri negara adalah Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000. Jika dihitung dengan tunjangan lainnya, total pendapatan bulanan menteri bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Kini, perjalanan karier politik dan profesionalnya sedang diuji di hadapan hukum.
Berita Terkait
-
KPK Libatkan Ahli Hukum untuk Tafsir SK Pembagian Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih, KPK Curiga Ratusan Agen Travel Terlibat!
-
Korupsi Kuota Haji Terungkap: Asosiasi Travel Incar Keuntungan Ganda, Begini Modusnya!
-
Nasib Gus Yaqut di Ujung Tanduk? KPK Siap Gandeng Ahli 'Kuliti' Masalah Ini
-
Eks Menag Gus Yaqut Berpeluang Tersangka usai Dicekal Kasus Korupsi Haji? Begini Kata KPK!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?