Suara.com - Eskalasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai titik didih setelah aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 13 Agustus 2025 hari ini. Gelombang protes yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Berikut adalah 7 fakta terkini aksi demonstrasi di Pati:
1. Demo Berakhir Ricuh, Alun-alun Mencekam
Aksi yang awalnya diklaim damai berakhir dengan kericuhan. Massa yang marah dilaporkan merobohkan gerbang dan memecahkan kaca kantor bupati. Puncaknya, sebuah mobil polisi dibakar.
Aparat keamanan terpaksa membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan meriam air (water cannon).
2. Pemicu Awal Sudah Dibatalkan, Tapi Massa Tetap Turun
Aksi ini awalnya disulut oleh dua kebijakan kontroversial yakni kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% dan penerapan lima hari sekolah.
Meskipun Bupati Sudewo telah resmi membatalkan kedua kebijakan tersebut dan meminta maaf, amarah publik yang telanjur membesar tak bisa dibendung.
3. Dari Protes Kebijakan ke Pelengseran
Baca Juga: Fenomena Bendera One Piece di Demo Pati: Ketika Nakama Turun ke Jalan Melawan Kekuasaan Arogan
Fokus demo dengan cepat bergeser. Bukan lagi soal kebijakan, tuntutan utama massa mengerucut pada satu hal yakni melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.
Sikap Sudewo yang dinilai arogan dan pernyataannya yang dianggap menantang rakyat menjadi bahan bakar utama gerakan ini.
4. DPRD Ketuk Palu, Bentuk Pansus Pemakzulan
Merespons gejolak massa, DPRD Pati bergerak cepat. Dilansir dari sumber terpercaya Suara.com, DPRD menggelar sidang paripurna dadakan dan secara mengejutkan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Sudewo.
Dukungan datang dari hampir seluruh fraksi, termasuk dari Partai Gerindra, partai pengusung Sudewo sendiri. "Fraksi Demokrat, menuntut pansus pemakzulan bupati," ujar sumber tersebut.
5. Sudewo Melawan: Menurunkan Bupati Itu Inkonstitusional!
Sebelum aksi pecah, Bupati Sudewo telah memberikan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa semua tuntutan awal terkait PBB dan sekolah sudah dipenuhi. Oleh karena itu, ia melabeli gerakan yang bertujuan untuk menjatuhkannya sebagai tindakan yang tidak sesuai aturan.
"Jadi tidak ada alasan lagi untuk turun. Kalau turunnya untuk menurunkan bupati itu inkonstitusional," tegas Sudewo.
6. Gubernur Jateng 'Lempar Bola' ke DPRD
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mekanisme untuk memberhentikan kepala daerah ada di ranah legislatif, bukan di jalanan.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," kata Luthfi, mengisyaratkan bahwa proses konstitusional harus dihormati.
7. Sosok Pengganti Sudah di Depan Mata
Dengan bergulirnya hak angket pemakzulan di DPRD, sorotan kini beralih ke Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Sesuai undang-undang, jika Sudewo berhasil dimakzulkan, Risma secara otomatis akan naik menjadi Bupati Pati untuk sisa masa jabatan.
Berita Terkait
-
'Wong Pati Ora Sepele Lur': Ribuan Massa Mundur Ditembaki Gas Air Mata, Tuntut Bupati Mundur!
-
Fenomena Bendera One Piece di Demo Pati: Ketika Nakama Turun ke Jalan Melawan Kekuasaan Arogan
-
Demo Membara Tuntut Bupati Sudewo Mundur: Rakyat Pati Murka Jebol Pagar DPRD Pakai Perahu!
-
Jawaban Gubernur Luthfi Soal Tuntutan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Harus di DPRD
-
Bukan Jurnalis Biasa: Sosok Lilik Yuliantoro, Korban Demo Pati yang Pernah Jalan Kaki Yogya-Jakarta
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci