Suara.com - Kursi Bupati Pati, Sudewo, kini bergoyang hebat di ujung tanduk.
Pertanyaan yang bergaung paling kencang di seluruh penjuru kota saat ini bukanlah lagi soal kenaikan pajak, melainkan dua pertanyaan krusial yang akan menentukan nasib sang bupati yakni bisakah DPRD benar-benar melengserkannya?
Dan benarkah semua partai politik, termasuk ‘rumahnya’ sendiri, kini berbalik melawannya?
Jawaban untuk pertanyaan kedua datang dengan cepat dan brutal.
Ya, dalam sebuah gempa politik yang tak terduga, seluruh kekuatan di DPRD Pati, disebut dari PDIP hingga Golkar, secara bulat menyatukan suara.
Pukulan paling menyakitkan datang dari Partai Gerindra yang disebut menajadi partai yang menjadi kendaraan politik Sudewo, yang juga ikut mengangkat tangan, setuju untuk memulai proses pemakzulan.
Dengan kata lain, Sudewo kini berdiri nyaris sendirian, tanpa perisai politik satupun di parlemen.
Langkah dramatis ini diambil dalam sebuah sidang paripurna kilat yang digelar hanya beberapa jam setelah api amarah rakyat membakar kompleks kantor bupati.
Ini bukan manuver politik yang direncanakan berhari-hari, melainkan respons langsung atas suara rakyat yang terluka.
Baca Juga: Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," tegas pimpinan sidang, sebuah pernyataan yang disambut riuh persetujuan seisi ruangan.
Lalu, pertanyaan pertama yakni bisakah DPRD melengserkan bupati?
Jawabannya: Ya, tapi prosesnya panjang dan tidak sederhana.
Hak Angket dan pembentukan Pansus yakni Panitia Khusus) yang disepakati kemarin adalah langkah pembuka, bukan vonis akhir.
Ini adalah gerbang awal dari sebuah prosedur ketatanegaraan yang rumit.
Pansus Hak Angket akan bekerja layaknya tim investigasi.
Berita Terkait
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
Didemo Warga, Keterangan Bupati Sudewo di Wikipedia Sempat Diganti: Dilengserkan Oleh Rakyat
-
Bupati Pati Diteriaki Massa, Permintaan Maaf Berujung Lemparan Sandal
-
Demo Pati Ricuh! Lemparan Plastik Isi Air Mineral Dibalas Gas Air Mata
-
Siapa Wakil Bupati Pati? Siap-siap Jadi Bupati Pati Jika Sudewo Dilengserkan Demonstran!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!