Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menolak wacana pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dialihkan ke pihak swasta.
Menurutnya, JIS dibangun menggunakan uang rakyat, sehingga pengelolaannya tetap harus berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menegaskan, penyerahan aset kepada swasta tanpa kompensasi jelas-jelas melanggar prinsip pengelolaan dana publik.
“JIS dibangun dengan dana APBD dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kalau mau dikelola swasta, mereka harus membayar dan melunasi semua biaya pembangunan terlebih dahulu. Tidak bisa begitu saja mengambil alih aset yang sudah ada,” ujar Trubus kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Trubus menilai, penggunaan dana publik otomatis mengikat kewajiban pengelolaan oleh pemerintah.
Ia memperingatkan agar Pemprov DKI tidak memberikan pengelolaan secara cuma-cuma, apalagi jika swasta berpotensi menyewakan kembali aset tersebut demi keuntungan pribadi.
“Tidak ada jaminan swasta akan mengelola lebih baik. Jangan sampai ini seperti memberikan rumah gratis yang kemudian disewakan lagi untuk keuntungan pribadi,” ucapnya.
Ia juga menyebut, penyerahan pengelolaan ke swasta justru berpotensi mengurangi kontrol pemerintah. Padahal, aset seperti JIS memerlukan pengawasan ketat, baik dalam penggunaan maupun pemeliharaannya.
Menurutnya, wacana ini bisa jadi merupakan cara Pemprov DKI mengurangi beban pengelolaan langsung sambil tetap mendapatkan setoran dari pihak ketiga. Namun, ia menegaskan, setiap aset yang dibangun dengan dana publik wajib dikelola secara akuntabel oleh pemerintah.
Baca Juga: Kiat Sukses Andira Reoputra Pimpin Perumda Sarana Jaya: Sistem Rapi dan Efisien
“Kalau swasta mau ikut terlibat, ya tanggung semua beban dan risiko operasionalnya. Termasuk memastikan stadion tidak digunakan untuk hal-hal di luar kesepakatan tanpa izin pemerintah,” tegas Trubus.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyatakan tidak keberatan jika pihak swasta mengelola JIS. Alasannya, biaya operasional dan depresiasi stadion di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun.
Justin menilai, beban itu sangat memberatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD pengelola. Apalagi, sejak 2020, Jakpro terus mencatat kerugian hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan