Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menolak wacana pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dialihkan ke pihak swasta.
Menurutnya, JIS dibangun menggunakan uang rakyat, sehingga pengelolaannya tetap harus berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menegaskan, penyerahan aset kepada swasta tanpa kompensasi jelas-jelas melanggar prinsip pengelolaan dana publik.
“JIS dibangun dengan dana APBD dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kalau mau dikelola swasta, mereka harus membayar dan melunasi semua biaya pembangunan terlebih dahulu. Tidak bisa begitu saja mengambil alih aset yang sudah ada,” ujar Trubus kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Trubus menilai, penggunaan dana publik otomatis mengikat kewajiban pengelolaan oleh pemerintah.
Ia memperingatkan agar Pemprov DKI tidak memberikan pengelolaan secara cuma-cuma, apalagi jika swasta berpotensi menyewakan kembali aset tersebut demi keuntungan pribadi.
“Tidak ada jaminan swasta akan mengelola lebih baik. Jangan sampai ini seperti memberikan rumah gratis yang kemudian disewakan lagi untuk keuntungan pribadi,” ucapnya.
Ia juga menyebut, penyerahan pengelolaan ke swasta justru berpotensi mengurangi kontrol pemerintah. Padahal, aset seperti JIS memerlukan pengawasan ketat, baik dalam penggunaan maupun pemeliharaannya.
Menurutnya, wacana ini bisa jadi merupakan cara Pemprov DKI mengurangi beban pengelolaan langsung sambil tetap mendapatkan setoran dari pihak ketiga. Namun, ia menegaskan, setiap aset yang dibangun dengan dana publik wajib dikelola secara akuntabel oleh pemerintah.
Baca Juga: Kiat Sukses Andira Reoputra Pimpin Perumda Sarana Jaya: Sistem Rapi dan Efisien
“Kalau swasta mau ikut terlibat, ya tanggung semua beban dan risiko operasionalnya. Termasuk memastikan stadion tidak digunakan untuk hal-hal di luar kesepakatan tanpa izin pemerintah,” tegas Trubus.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyatakan tidak keberatan jika pihak swasta mengelola JIS. Alasannya, biaya operasional dan depresiasi stadion di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun.
Justin menilai, beban itu sangat memberatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD pengelola. Apalagi, sejak 2020, Jakpro terus mencatat kerugian hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan