Pedagang di sekitar lokasi aksi turut terkena imbas tembakan gas.
Bahkan, laporan menyebutkan gas air mata menyebar hingga ke perkampungan di sekitar lokasi.
Akun media sosial @buangcaaad mengungkapkan kritik keras terkait hal tersebut.
"Bos kalau pakai gas air mata minimal pakai otak lah. Ini kampung, bukan area publik," tulisnya di X.
"Nggak ada konsentrasi massa. Adanya cuman tetangga sekitar yang ngobrol depan rumah sambil jaga-jaga," lanjutnya.
Akun tersebut yakin bahwa gas air mata yang ditembakkan bukan nyasar, melainkan memang disengaja.
"Gas nyasar? Kagak mungkin. Kemungkinan paling besar ditembak dari area belakang masjid agung Baitunnur Pati," pungkasnya.
Dalam video yang dibagikan, terlihat warga panik berusaha menutupi gas air mata dengan tong besi.
"Lho kok ngawur gitu polisinya? Kampung biasa yang nggak ada aktivitas demo kok malah dikirimi gas air mata lho?" komentar seorang warganet.
Baca Juga: Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Rekam Jejak Politik Sudewo
"Nggak ada aktivitas demo sama sekali. Atau konsentrasi massa. Cuman orang-orang yang mundur ke kampung-kampung buat cuci muka dan istirahat, itupun cuma sebentar doang," jawab akun tersebut.
Warganet lain mengkhawatirkan dampak gas air mata bagi anak-anak.
"Nggak kebayang kalau dalam rumah ada anak anak atau bayi. Apa nggak menguap-menguap tu," tulisnya.
Akun @buangcaaad menjawab, "Ada bang. Tiga batita. Yang dua diungsikan ke rumah neneknya, yang satu masih di dalam rumah tapi agak berjarak 20 meter dari lokasi gas."
"Tadinya massa dipukul mundur dan istirahat di rumah-rumah penduduk kampung, tapi polisi terus-terusan nembakin gas air mata sampai ke perkampungan," tuturnya lebih lanjut.
Penggunaan gas air mata oleh kepolisian sebenarnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Dalam aturan tersebut, gas air mata berada pada tahap kelima penggunaan kekuatan, yakni saat situasi tidak kondusif dan massa bertindak anarkis.
Gas air mata harus ditembakkan dari jarak jauh dan tidak diarahkan langsung ke individu.
Meski demikian, penggunaan gas air mata dalam aksi massa kerap menuai kritik.
Kompolnas pernah menegaskan bahwa penggunaannya harus dievaluasi agar tidak menimbulkan dampak serius.
Amnesty Internasional juga menilai, dalam kasus tertentu, penggunaan gas air mata bisa dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari polisi tentang gas air mata yang 'meledak' di perkampungan.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
'Pati Adalah Kunci': Tesis Neneng Rosdiyana yang Getarkan Jagat Maya dan Pertaruhkan Nasib Demokrasi
-
Demo Pati Berujung Petaka: Rumah Warga Diterjang Gas Air Mata, Regulasi Polri Mandul?
-
Penembakkan Gas Air Mata di Demo Pati Memakan Korban: Kenali Bahaya yang Mengintai
-
Demo Pati Ricuh, Gas Air Mata Kembali Makan Korban: Apa yang Harus Dilakukan Saat Terpapar?
-
Ternyata Ini Jenis dan Merek Mobil Polisi yang Dibakar Massa Saat Demo Pati
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali