Suara.com - Demonstrasi besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Agustus 2025, berakhir ricuh dan memicu kontroversi.
Aksi massa yang menuntut Bupati Sudewo mundur ini diwarnai dengan tembakan gas air mata yang dilaporkan nyasar hingga ke perkampungan warga.
Video dan kesaksian warga tentang insiden ini pun viral di media sosial.
Aksi protes awalnya dipicu oleh kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Selain itu, pernyataan Bupati yang dinilai menyakiti hati masyarakat menambah kemarahan warga.
Walaupun kebijakan kenaikan PBB tersebut sudah dibatalkan, tuntutan agar Bupati mundur tetap menggema.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di sekitar Kantor Bupati Pati.
Massa mulai melempari botol air dan batu ke arah petugas serta merusak fasilitas publik.
Sebuah mobil provos milik Polres Grobogan bahkan dibakar oleh demonstran.
Baca Juga: Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Rekam Jejak Politik Sudewo
Situasi semakin memanas ketika massa mencoba merobohkan gerbang kantor bupati.
Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa.
Sejumlah pengunjuk rasa dan aparat kepolisian mengalami luka akibat bentrokan tersebut.
Seorang wartawan dari media Tuturpedia.com juga menjadi korban insiden ini.
Dia sempat diisukan meninggal dunia, namun kabar tersebut dibantah.
Saat ini wartawan tersebut dirawat di RSUD Suwondo dalam kondisi sadar namun lemas akibat efek gas air mata.
Pedagang di sekitar lokasi aksi turut terkena imbas tembakan gas.
Bahkan, laporan menyebutkan gas air mata menyebar hingga ke perkampungan di sekitar lokasi.
Akun media sosial @buangcaaad mengungkapkan kritik keras terkait hal tersebut.
"Bos kalau pakai gas air mata minimal pakai otak lah. Ini kampung, bukan area publik," tulisnya di X.
"Nggak ada konsentrasi massa. Adanya cuman tetangga sekitar yang ngobrol depan rumah sambil jaga-jaga," lanjutnya.
Akun tersebut yakin bahwa gas air mata yang ditembakkan bukan nyasar, melainkan memang disengaja.
"Gas nyasar? Kagak mungkin. Kemungkinan paling besar ditembak dari area belakang masjid agung Baitunnur Pati," pungkasnya.
Dalam video yang dibagikan, terlihat warga panik berusaha menutupi gas air mata dengan tong besi.
"Lho kok ngawur gitu polisinya? Kampung biasa yang nggak ada aktivitas demo kok malah dikirimi gas air mata lho?" komentar seorang warganet.
"Nggak ada aktivitas demo sama sekali. Atau konsentrasi massa. Cuman orang-orang yang mundur ke kampung-kampung buat cuci muka dan istirahat, itupun cuma sebentar doang," jawab akun tersebut.
Warganet lain mengkhawatirkan dampak gas air mata bagi anak-anak.
"Nggak kebayang kalau dalam rumah ada anak anak atau bayi. Apa nggak menguap-menguap tu," tulisnya.
Akun @buangcaaad menjawab, "Ada bang. Tiga batita. Yang dua diungsikan ke rumah neneknya, yang satu masih di dalam rumah tapi agak berjarak 20 meter dari lokasi gas."
"Tadinya massa dipukul mundur dan istirahat di rumah-rumah penduduk kampung, tapi polisi terus-terusan nembakin gas air mata sampai ke perkampungan," tuturnya lebih lanjut.
Penggunaan gas air mata oleh kepolisian sebenarnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Dalam aturan tersebut, gas air mata berada pada tahap kelima penggunaan kekuatan, yakni saat situasi tidak kondusif dan massa bertindak anarkis.
Gas air mata harus ditembakkan dari jarak jauh dan tidak diarahkan langsung ke individu.
Meski demikian, penggunaan gas air mata dalam aksi massa kerap menuai kritik.
Kompolnas pernah menegaskan bahwa penggunaannya harus dievaluasi agar tidak menimbulkan dampak serius.
Amnesty Internasional juga menilai, dalam kasus tertentu, penggunaan gas air mata bisa dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari polisi tentang gas air mata yang 'meledak' di perkampungan.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
'Pati Adalah Kunci': Tesis Neneng Rosdiyana yang Getarkan Jagat Maya dan Pertaruhkan Nasib Demokrasi
-
Demo Pati Berujung Petaka: Rumah Warga Diterjang Gas Air Mata, Regulasi Polri Mandul?
-
Penembakkan Gas Air Mata di Demo Pati Memakan Korban: Kenali Bahaya yang Mengintai
-
Demo Pati Ricuh, Gas Air Mata Kembali Makan Korban: Apa yang Harus Dilakukan Saat Terpapar?
-
Ternyata Ini Jenis dan Merek Mobil Polisi yang Dibakar Massa Saat Demo Pati
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!