"Wow... kalau emang benaran. Lebih kriminal dari penjahat yang ditangkap. Dengan sengaja dan sadar memakai barang expired," ucap warganet lainnya.
"Daya ledaknya menurun tapi efeknya luar biasa, pernah saya rasa asli itu mata langsung memerah berminggu-minggu," tulis komentar lain yang mengaku pernah mengalami dampak gas air mata kadaluwarsa.
Terdapat dua pandangan yang berbeda terkait bahaya penggunaan gas air mata kedaluwarsa.
Pandangan pertama menyebut bahwa amunisi kadaluwarsa justru lebih berbahaya karena terjadi perubahan komposisi kimia menjadi senyawa beracun seperti gas sianida, fosgen, dan nitrogen.
Senyawa tersebut dinilai jauh lebih beracun dan berpotensi menyebabkan kerusakan organ serius, termasuk kegagalan pernapasan.
Kerusakan mekanisme pembakaran dalam tabung gas air mata kedaluwarsa juga dapat menyebabkan pelepasan gas terlalu cepat atau pada konsentrasi tinggi, sehingga meningkatkan risiko bahaya bagi korban.
Pandangan kedua berargumen bahwa gas air mata kadaluwarsa justru kehilangan efektivitasnya karena struktur kimianya terurai.
Menurut pandangan ini, zat aktif dalam gas air mata melemah sehingga daya rusaknya berkurang.
Pihak kepolisian dan beberapa ahli menegaskan bahwa gas air mata, baik kedaluwarsa maupun tidak, tidak dirancang untuk mematikan.
Baca Juga: Demo Pati Berujung Petaka: Rumah Warga Diterjang Gas Air Mata, Regulasi Polri Mandul?
Kematian yang terjadi dalam insiden penggunaan gas air mata biasanya dipicu oleh faktor lain, seperti sesak napas akibat berdesakan di ruang tertutup.
Penggunaan gas air mata oleh Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai tahap kelima penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Aturan tersebut menyatakan gas air mata hanya digunakan ketika situasi tidak kondusif dan massa menunjukkan tindakan anarkis yang membahayakan petugas maupun warga sipil.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
7 Momen Saat Ruang Sidang DPRD Pati Jatuh ke Tangan Rakyat, Kursi Ketua Jadi Sandera?
-
Viral Gas Air Mata Demo Pati di Perkampungan, Nyasar atau Sengaja Ditembakkan?
-
'Pati Adalah Kunci': Tesis Neneng Rosdiyana yang Getarkan Jagat Maya dan Pertaruhkan Nasib Demokrasi
-
Penembakkan Gas Air Mata di Demo Pati Memakan Korban: Kenali Bahaya yang Mengintai
-
Demo Pati Ricuh, Gas Air Mata Kembali Makan Korban: Apa yang Harus Dilakukan Saat Terpapar?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut