Suara.com - Eks Ketua KPK Abraham Samad rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dengan 56 pertanyaan.
Daniel Winarta kuasa hukum Abraham Samad menilai banyak pertanyaan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang keluar dari substansi perkara.
“Dalam surat panggilan itu dituliskan bahwa kejadiannya pada 22 Januari 2025. Sedangkan banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik berada di luar tempus dan lokus delikti yang sudah ditulis dalam surat panggilan,” ujar Daniel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025) malam.
Daniel menduga ada nuansa kriminalisasi dan upaya membatasi kebebasan berekspresi yang dialami kliennya.
Senada dengan itu, kuasa hukum Abraham Samad lainnya, Gufroni, mencontohkan salah satu pertanyaan yang dianggap tak relevan, yakni soal asal-usul pendanaan podcast Abraham Samad Speak Up.
“Ditanya sumber dana dari mana? Siapa pengelolanya? Apakah berbadan hukum atau tidak? Ini pertanyaannya tidak sesuai dengan surat panggilan,” tegasnya.
Abraham Samad sendiri turut menyayangkan jalannya pemeriksaan. Ia menilai proses tersebut melanggar KUHAP dan prinsip hak asasi manusia.
“Karena tidak sesuai dengan surat panggilan mengenai tempus dan lokus deliktinya. Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.
Mantan pimpinan KPK itu menegaskan akan terus melawan upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Baginya, perlawanan ini bukan semata untuk membela diri, melainkan untuk menolak pembungkaman kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Istana Harap Mantan Presiden Hadir di HUT RI ke-80, Megawati dan Jokowi Bakal Satu Panggung?
“Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada perlawanan, saya khawatir orang-orang tidak lagi berani memberitakan hal-hal yang sifatnya meluruskan sebuah perkara. Kita harus melawan agar ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan