Suara.com - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengungkap, salah satu penyebab seringnya keterlambatan penyelamatan korban di lapangan, seperti yang terjadi ketika jatuhnya turis adal Brasil Juliana Marins di Gunung Rinjani.
Syafii menyebutkan, kondisi geografis Indonesia yang luas tetapi jumlah kantor SAR terbatas membuat waktu tempuh menuju lokasi kejadian kerap memakan waktu panjang.
Basarnas diketahui saat ini baru memiliki 45 kantor di seluruh Indonesia.
Satu kantor bisa mencakup hingga 29 kabupaten/kota.
"Sehingga pada saat ada kejadian, kalau itu mengandalkan dari Badan SAR Nasional, mungkin ibaratnya itu ada yang sampai 300 kilo harus kami jangkau," kata Syafii usai MoU dengan Kementerian Pariwisata di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
"Bisa kita bayangkan bahwa kondisi kedaruratan itu sudah tidak akan bisa kita selamatkan," tambahnya.
Situasi seperti itu yang dialami tim Basarnas ketika terjadi kecelakaan turis Brasil di Gunung Rinjani beberapa waktu lalu.
Syafii mengungkapkan kalau informasi kejadian telah diterima Basarnas pada pukul 4 pagi.
Sesuai standar, tim harus bergerak maksimal 20 menit setelah laporan.
Baca Juga: Pendakian Rinjani Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya
Namun, perjalanan dari kantor SAR menuju Taman Nasional Gunung Rinjani memakan waktu 2–3 jam, lalu ditambah delapan jam pendakian menuju lokasi.
"Sehingga kami baru nyampe di lokasi jam 19.30 malam. Itu kita laksanakan operasi sesuai informasi, misalkan sampai di kedalaman 150 sampai 200 meter, ternyata kita juga tidak menemukan korban padahal kita sudah menggunakan teknologi drone thermal yang seharusnya kita bisa men-detect kalau misalkan korban ini dalam kondisi hidup," tuturnya.
Pencarian berlanjut hingga hari kedua dengan meluaskan jarak pencarian hingga kedalaman jurang sampai 400 meter, namun hasilnya tetap nihil. Kondisi cuaca yang tidak menentu memperlambat operasi.
“Baru hari ketiga, sekitar pukul 06.30 pagi, korban ditemukan di kedalaman 600 meter,” kata Syafii.
Menurutnya, kasus ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi Basarnas.
"Itulah kondisi yang kita hadapi, sehingga sering ada SAR terlambat," akunya.
Berita Terkait
-
Dituduh Meninggalkan Juliana Marins untuk Merokok, Pemandu Ali Musthofa Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Detik-Detik Juliana Marins Jatuh di Rinjani: Ali Musthofa, Sang Pemandu Ungkap Fakta Kejadian
-
Dituduh Pembunuh oleh Keluarga Pendaki Brazil, Guide Rinjani Ali Musthofa Ungkap Momen Minta Maaf
-
Indonesia Terancam Digugat Brasil Buntut Tragedi Rinjani, Keamanan Wisata Kita Dipertaruhkan?
-
Gugatan Keluarga Juliana Marins: Babak Baru Kasus Kematian di Rinjani dan Respons Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini