Suara.com - Tagihan itu datang seperti petir di siang bolong. Darma Suryapranata, seorang tokoh masyarakat Cirebon berusia 83 tahun, hanya bisa terperangah melihat angka yang tertera.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumahnya di Jalan Raya Siliwangi yang pada tahun 2023 hanya Rp 6,3 juta, kini melambung menjadi Rp 65 juta untuk tahun 2024.
Ia mengaku mulanya tidak tahu soal kenaikan pajak PBB. Lantas diundang ke Balai Kota Cirebon hingga mencari tahu besaran kenaikan pajak.
“Waktu lihat tagihannya, saya kaget, masa Rp65 juta pada tahun 2024. Padahal di tahun 2023 hanya Rp6,3 juta. Kenaikannya itu kan 1.000 persen,” ujar Darma dengan nada tak percaya, dikutip Rabu (13/8/2025).
Keterkejutan Darma adalah puncak gunung es dari kemarahan kolektif warga Kota Cirebon. Di tengah kondisi ekonomi yang dirasa masih morat-marit pascapandemi, kebijakan Pemerintah Kota menaikkan PBB secara drastis melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dianggap sebagai sebuah kebijakan yang mencekik leher.
“Masalahnya, ekonomi di kita sedang tidak bagus setelah pandemi Covid-19. Jadi ini jadi beban, tapi pemerintah mengeklaim ekonomi sudah tumbuh. Padahal nyatanya ekonomi kita lebih tidak bagus,” katanya.
Kisah pilu Darma dan ratusan warga lainnya kini menjadi motor penggerak Paguyuban Pelangi Cirebon. Mereka kembali berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass pada Rabu (13/8/2025) malam, menyatukan suara untuk satu tuntutan yang sama yakni batalkan kenaikan PBB yang gila-gilaan.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, menegaskan bahwa perjuangan ini terinspirasi dari keberhasilan warga di daerah lain. Ia menunjuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen setelah mendapat protes keras dari warganya. Pertanyaan pun menggema di Cirebon.
"Kalau di Pati bisa, kenapa di Cirebon tidak? Kami ingin seperti Pati," ujar Hetta dengan nada semangat.
Baca Juga: Gema Samin Surosentiko: Perlawanan Warga Pati Lawan PBB Jadi Sinyal Bahaya Bagi Penguasa
Menurutnya, kenaikan PBB di Cirebon yang diatur oleh Perda baru tersebut berlaku merata, dengan rentang kenaikan minimal 150 persen hingga menyentuh 1.000 persen.
Kisah Darma bukan satu-satunya. Hetta mencontohkan warga lain bernama Kacung yang pajaknya naik 700 persen. Bahkan, ada kasus ekstrem di mana kenaikan mencapai 100.000 persen akibat kesalahan input data oleh pemerintah, namun bebannya tetap ditimpakan ke warga.
"Orang itu sampai harus berutang ke bank untuk bayar PPHTB dan mengurus AJB. Apakah itu bijak?," katanya.
"Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?," tambah dia.
Perjuangan warga Cirebon ini bukanlah jalan yang baru mereka tempuh. Hetta merinci perjalanan panjang yang telah mereka lalui sejak awal tahun.
"Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Kami hearing di DPRD 7 Mei, turun ke jalan 26 Juni, lalu 2 Agustus ajukan judicial review. Desember kami dapat jawaban, JR kami ditolak," ujar Hetta.
Tak menyerah, aduan pun dilayangkan lebih tinggi. Pada 15 Januari 2025, mereka mengadu langsung ke Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hasilnya masih nihil.
"Semua keluhan sudah kami sampaikan, tapi sampai detik ini belum ada satu pun jawaban dari mereka," ucapnya dengan nada kecewa.
Kini, Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama yang tak bisa ditawar, yakni batalkan Perda No.1 Tahun 2024 dan kembalikan tarif PBB ke tarif 2023.
Kemudian copot pejabat yang bertanggung jawab, beri Wali Kota waktu satu bulan untuk bertindak, dan imbauan agar pemerintah tidak menjadikan pajak sebagai satu-satunya andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hetta menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan pernah padam hingga tuntutan mereka dipenuhi. Aksi demonstrasi yang lebih besar siap digelar jika suara mereka terus diabaikan.
"Kami tidak pernah berhenti berjuang. Kami berharap media membantu menyuarakan perjuangan ini agar terdengar oleh para petinggi," ucap Hetta. "Kami akan terus berjuang sampai tuntutan ini dikabulkan," ujar dia.
Sementara Darma Suryapranata berharap, suara rakyat kali ini benar-benar didengar. Baginya, aturan yang menyengsarakan harus bisa diubah.
"UUD saja bisa diubah dengan amandemen. Harusnya penghitungan kenaikan PBB itu wajar saja, sesuai kemampuan masyarakat dan NJOP. Kalau Perda ini masih ada, kebijakan seperti ini bisa muncul lagi,” katanya.
Berita Terkait
-
Gema Samin Surosentiko: Perlawanan Warga Pati Lawan PBB Jadi Sinyal Bahaya Bagi Penguasa
-
Tidak Hanya Pati, Pajak PBB Cirebon, Bone, dan Jombang Juga Naik Hingga 1.200 Persen
-
Belasan Pendemo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur Ditangkap, Polisi Tuding Provokator dan Anarkis
-
Celios: Pajaki Saja 50 Orang Superkaya Indonesia, Setahun Dapat Puluhan Triliun Rupiah
-
Susul Pati, Warga Cirebon Siap Gelar Aksi Usai PBB Naik 1000 Persen
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga