Suara.com - Tagihan itu datang seperti petir di siang bolong. Darma Suryapranata, seorang tokoh masyarakat Cirebon berusia 83 tahun, hanya bisa terperangah melihat angka yang tertera.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumahnya di Jalan Raya Siliwangi yang pada tahun 2023 hanya Rp 6,3 juta, kini melambung menjadi Rp 65 juta untuk tahun 2024.
Ia mengaku mulanya tidak tahu soal kenaikan pajak PBB. Lantas diundang ke Balai Kota Cirebon hingga mencari tahu besaran kenaikan pajak.
“Waktu lihat tagihannya, saya kaget, masa Rp65 juta pada tahun 2024. Padahal di tahun 2023 hanya Rp6,3 juta. Kenaikannya itu kan 1.000 persen,” ujar Darma dengan nada tak percaya, dikutip Rabu (13/8/2025).
Keterkejutan Darma adalah puncak gunung es dari kemarahan kolektif warga Kota Cirebon. Di tengah kondisi ekonomi yang dirasa masih morat-marit pascapandemi, kebijakan Pemerintah Kota menaikkan PBB secara drastis melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dianggap sebagai sebuah kebijakan yang mencekik leher.
“Masalahnya, ekonomi di kita sedang tidak bagus setelah pandemi Covid-19. Jadi ini jadi beban, tapi pemerintah mengeklaim ekonomi sudah tumbuh. Padahal nyatanya ekonomi kita lebih tidak bagus,” katanya.
Kisah pilu Darma dan ratusan warga lainnya kini menjadi motor penggerak Paguyuban Pelangi Cirebon. Mereka kembali berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass pada Rabu (13/8/2025) malam, menyatukan suara untuk satu tuntutan yang sama yakni batalkan kenaikan PBB yang gila-gilaan.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, menegaskan bahwa perjuangan ini terinspirasi dari keberhasilan warga di daerah lain. Ia menunjuk Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berhasil membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen setelah mendapat protes keras dari warganya. Pertanyaan pun menggema di Cirebon.
"Kalau di Pati bisa, kenapa di Cirebon tidak? Kami ingin seperti Pati," ujar Hetta dengan nada semangat.
Baca Juga: Gema Samin Surosentiko: Perlawanan Warga Pati Lawan PBB Jadi Sinyal Bahaya Bagi Penguasa
Menurutnya, kenaikan PBB di Cirebon yang diatur oleh Perda baru tersebut berlaku merata, dengan rentang kenaikan minimal 150 persen hingga menyentuh 1.000 persen.
Kisah Darma bukan satu-satunya. Hetta mencontohkan warga lain bernama Kacung yang pajaknya naik 700 persen. Bahkan, ada kasus ekstrem di mana kenaikan mencapai 100.000 persen akibat kesalahan input data oleh pemerintah, namun bebannya tetap ditimpakan ke warga.
"Orang itu sampai harus berutang ke bank untuk bayar PPHTB dan mengurus AJB. Apakah itu bijak?," katanya.
"Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?," tambah dia.
Perjuangan warga Cirebon ini bukanlah jalan yang baru mereka tempuh. Hetta merinci perjalanan panjang yang telah mereka lalui sejak awal tahun.
"Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Kami hearing di DPRD 7 Mei, turun ke jalan 26 Juni, lalu 2 Agustus ajukan judicial review. Desember kami dapat jawaban, JR kami ditolak," ujar Hetta.
Berita Terkait
-
Gema Samin Surosentiko: Perlawanan Warga Pati Lawan PBB Jadi Sinyal Bahaya Bagi Penguasa
-
Tidak Hanya Pati, Pajak PBB Cirebon, Bone, dan Jombang Juga Naik Hingga 1.200 Persen
-
Belasan Pendemo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur Ditangkap, Polisi Tuding Provokator dan Anarkis
-
Celios: Pajaki Saja 50 Orang Superkaya Indonesia, Setahun Dapat Puluhan Triliun Rupiah
-
Susul Pati, Warga Cirebon Siap Gelar Aksi Usai PBB Naik 1000 Persen
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!