Suara.com - Kemarahan publik terhadap kebijakan bupati Pati Sudewo yang meledak dalam demonstrasi ternyata dipicu oleh masalah yang jauh lebih dalam dari sekadar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan yang kini telah dibatalkan itu hanyalah puncak dari gunung es kekecewaan.
Kini, terungkap ada sedikitnya 12 'biang kerok' kebijakan Bupati Sudewo yang menjadi akumulasi kemarahan warga, memaksa DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan setelah sempat 'disandera' oleh massa aksi.
Di antara selusin masalah tersebut, yang paling menyulut emosi warga adalah adanya kebijakan intimidatif yang mengancam hak dasar mereka sebagai warga negara.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluya, membongkar adanya surat edaran resmi dari beberapa camat yang mengancam akan menolak memberikan pelayanan publik jika warga tidak melunasi PBB.
"Ada surat edaran, Pak Camat sendiri tanda tangan resmi, tidak akan melayani kalau tidak bayar pajak," ungkap Teguh saat di siaran sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (14/8/2025).
Kebijakan ini dinilai secara langsung mengancam akses warga terhadap layanan krusial seperti pembuatan KTP, KK, dan administrasi kependudukan lainnya.
Ancaman inilah yang dianggap sebagai puncak arogansi kekuasaan dan menjadi 'bensin' yang menyulut api amarah massa pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Lahirnya Pansus pemakzulan itu sendiri terjadi dalam suasana yang sangat dramatis.
Baca Juga: Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat
Teguh Bandang Waluya menceritakan bahwa para anggota dewan yang telah bersiaga sejak pagi, secara efektif 'disandera' oleh massa yang berhasil mendobrak masuk hingga ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kami kaget, pintu-pintu ruangan kami didobrak, lalu massa mendorong untuk masuk ke paripurna," jelasnya.
Dalam kondisi gedung yang telah dikuasai massa dan suasana yang sangat tegang, 42 dari 50 anggota dewan yang hadir dipaksa menggelar rapat paripurna dadakan.
Tekanan massa yang begitu kuat akhirnya direspons secara bulat oleh delapan fraksi yang hadir.
Ternyata, hampir seluruh fraksi, termasuk partai pengusung bupati, sudah menyimpan daftar panjang kekecewaan terhadap berbagai kebijakan Sudewo.
Momen genting itu pun dimanfaatkan untuk secara aklamasi menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket, membuka jalan resmi menuju proses pelengseran bupati.
Tag
Berita Terkait
-
Celah Cepat Makzulkan Kepala Daerah Arogan Menurut Pengamat
-
Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri
-
Jawaban Resmi Bupati Pati Sudewo: Tegas Tolak Mundur Meski Rakyat Ingin Lengserkan
-
Memang Bisa Bupati Pati Sudewo Mundur Sendiri dari Jabatannya Sekarang?
-
Bagaimana Situasi Pati Hari Ini? Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Dimakzulkan dan Dibidik KPK
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!