Eks Ketua KPK, Abraham Samad sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa Hukum Abraham Samad, Daniel Winarta mengatakan bahwa kliennya diperiksa penyidik Unit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 10 jam.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, pada Rabu (13/8/25). Daniel menerangkan bahwa ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan kepada kliennya.
“Ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan ke Bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam. Jadi jam 10 pagi sekarang sampai jam 8 malam,” kata Daniel di Polda Metro Jaya.
Abraham Samad menyampaikan Sebagian besar pertanyaan penyidik diarahkan pada isi podcast miliknya, termasuk wawancara dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr. Tifa, Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadila.
“Intinya dari pertanyaan – pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya,” ujar Abraham.
Abraham menilai pemeriksaan yang dilakukan tidak sesuai dengan locus dan tempus delicti yang tertulis di surat panggilan.
“Sebenarnya kita agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan tempus locus diliktinya itu tanggal 22 Januari,” jelas Abraham.
Menurut Abraham hal itu melanggar Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos
“Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip – prinsip hak asasi manusia. Tapi walaupun demikian, kita tetap menandatangani BAP tadi yang terdiri dari 24 rangkap,” ujarnya.
Abraham menilai kasus ini berpotensi menjadi Upaya pembungkaman kebebasan pers dan berekspresi.
“Kira-kira sampai disitu, yang jelas intinya sebenarnya kalau kasus ini terus di-blow up, dikapitalisasi oleh penyidik dan dipaksakan, maka ini sebuah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis