Eks Ketua KPK, Abraham Samad sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa Hukum Abraham Samad, Daniel Winarta mengatakan bahwa kliennya diperiksa penyidik Unit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 10 jam.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, pada Rabu (13/8/25). Daniel menerangkan bahwa ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan kepada kliennya.
“Ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan ke Bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam. Jadi jam 10 pagi sekarang sampai jam 8 malam,” kata Daniel di Polda Metro Jaya.
Abraham Samad menyampaikan Sebagian besar pertanyaan penyidik diarahkan pada isi podcast miliknya, termasuk wawancara dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr. Tifa, Kurnia Tri Royani dan Rizal Fadila.
“Intinya dari pertanyaan – pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya,” ujar Abraham.
Abraham menilai pemeriksaan yang dilakukan tidak sesuai dengan locus dan tempus delicti yang tertulis di surat panggilan.
“Sebenarnya kita agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan tempus locus diliktinya itu tanggal 22 Januari,” jelas Abraham.
Menurut Abraham hal itu melanggar Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos
“Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip – prinsip hak asasi manusia. Tapi walaupun demikian, kita tetap menandatangani BAP tadi yang terdiri dari 24 rangkap,” ujarnya.
Abraham menilai kasus ini berpotensi menjadi Upaya pembungkaman kebebasan pers dan berekspresi.
“Kira-kira sampai disitu, yang jelas intinya sebenarnya kalau kasus ini terus di-blow up, dikapitalisasi oleh penyidik dan dipaksakan, maka ini sebuah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah