Suara.com - Tangis haru dan pekik lega dari keluarga korban pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang. Palu hakim telah diketuk, mengakhiri perjalanan hukum Mulyana (22), terdakwa pembunuhan dan mutilasi biadab terhadap kekasihnya sendiri, Siti Amelia, yang tengah mengandung buah hatinya.
Tak ada ampun, tak ada celah keringanan, pemuda itu divonis hukuman mati.
Ketua majelis hakim, David Panggabean, dengan suara tegas menyatakan Mulyana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kejahatan paling mengerikan yakni pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340 KUHP.
“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Mulyana dengan pidana mati,” ujar David dalam sidang putusan, dilansir Antara, Kamis (14/8/2025).
Putusan maksimal ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Fitriah, yang sejak awal melihat perbuatan Mulyana tak layak mendapat ampunan.
Hakim menilai, cara Mulyana menghabisi nyawa korban teramat sadis dan meninggalkan luka yang tak akan pernah sembuh bagi keluarga yang ditinggalkan. Dalam pertimbangannya, hakim tidak menemukan satu pun alasan untuk meringankan hukuman pelaku.
“Hal-hal meringankan tidak ada,” kata Ketua Majelis Hakim David Panggabean.
Mendengar vonis tersebut, keluarga korban yang sejak pagi memadati kursi pengunjung tak kuasa menahan emosi. Mereka serentak menyambut putusan itu dengan ucapan syukur.
"Terima kasih Pak Hakim," seru mereka.
Baca Juga: Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
Kronologi Pembunuhan Keji Mulyana
Dalam uraian putusan yang dibacakan, terungkap kembali kronologi mengerikan yang menjadi dasar vonis mati tersebut.
Semua bermula dari sebuah pesan WhatsApp pada April 2025 lalu. Korban, Siti Amelia, mengabarkan kepada Mulyana bahwa dirinya sedang hamil.
Alih-alih menunjukkan tanggung jawab, Mulyana justru panik dan tidak percaya. Ia mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya, sebuah permintaan yang menjadi awal dari malapetaka.
Keesokan harinya, dengan dalih akan membeli obat penggugur kandungan secara COD, Mulyana mengajak korban berkeliling.
Namun, itu hanyalah siasat licik untuk mengulur waktu hingga hari gelap. Ketika korban kembali menunjukkan bukti tes kehamilan dan menuntut pertanggungjawaban, amarah Mulyana meledak.
Berita Terkait
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar
-
Susi Pudjiastuti 'Banjir Air Mata' Atas Kematian Dea: Korban Tewas usai Laporan Dicueki Polisi!
-
Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'
-
Gegara One Piece, Seorang Ayah Tega Bantai Istri yang Lagi Hamil dan Dua Anaknya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono