Suara.com - Media sosial kembali heboh setelah muncul isu mengenai link video 8 menit Erika Putri. Seleb TikTok dengan jutaan pengikut itu mendadak menjadi trending di berbagai platform usai beredar kabar adanya video berdurasi 8 menit yang disebut menampilkan dirinya mengenakan pakaian sensual.
Sejak isu ini merebak, frasa Link Video 8 Menit Erika Putri langsung diburu netizen di TikTok, X (Twitter), hingga Google.
Banyak warganet penasaran dengan isi video tersebut. Namun, hingga kini belum ada bukti resmi yang mengonfirmasi kebenaran kabar itu.
Rumor ini mulai ramai sejak Agustus 2024. Dalam narasi yang tersebar, disebutkan bahwa video itu memperlihatkan Erika dalam busana minim di situasi yang dianggap menggoda.
Potongan foto buram dan tautan berantai ikut beredar di berbagai platform. Namun, sebagian besar tautan justru mengarah ke situs iklan atau halaman yang meminta verifikasi data pribadi.
Erika Putri sendiri dikenal sebagai sosok yang kerap memicu perbincangan. Dengan 3,1 juta followers di TikTok dan 1,3 juta di Instagram, konten yang ia unggah sering kali menimbulkan pro dan kontra.
Sebelum kabar ini, Erika pernah membuat heboh dengan prank ojol yang mengajak driver masuk ke kamar, serta review baju dan celana yang dinilai terlalu terbuka.
Riwayat tersebut membuat sebagian netizen menganggap kabar Link Video 8 Menit Erika Putri mungkin benar. Namun, Erika telah membantah tegas isu tersebut. “Itu fitnah dan hoaks,” ujarnya.
Kolom komentar akun media sosial Erika pun dibanjiri pertanyaan dari warganet, mulai dari yang penasaran hingga terang-terangan meminta tautan video.
Sebelumnya, pakar keamanan siber mengingatkan bahwa tautan video viral yang beredar sering kali berisi malware atau penipuan online yang dapat mencuri data pribadi. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik link yang belum terverifikasi.
Untuk diketahui, link video Erika 8 Menit Blunder bareng Abang Ojol masih ramai di pencarian Google dan media sosial. Padahal, video tersebut sudah viral sejak tahun 2024 silam.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Tatapan Mematikan Pep Guardiola, Kameramen Auto Minder, Netizen: Wah Meme Baru Nih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam