Suara.com - Drama politik di Kabupaten Pati tak lagi jadi tontonan lokal. Isu hak angket pemakzulan Bupati Sudewo kini resmi jadi sorotan nasional, menyeret nama-nama besar di Senayan dan kementerian.
Posisi sang bupati kini benar-benar berada di antara tekanan rakyat, DPRD, parlemen pusat, hingga partainya sendiri.
Dari sekian banyak perkembangan, ada 5 fakta kunci yang menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi Sudewo saat ini. Mari kita bedah satu per satu.
1. Pimpinan DPR Beri Lampu Hijau: "Proses Sudah On The Track"
Langkah DPRD Pati membentuk pansus hak angket kini mendapat semacam "restu" dari pusat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka menyatakan proses yang berjalan di tingkat lokal sudah sesuai koridor hukum dan politik.
Ini bukan sekadar komentar biasa. Pernyataan ini memberikan legitimasi kuat bagi DPRD Pati untuk terus maju.
"Kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati," kata Dasco dilansir dari Antara.
Artinya, Senayan tidak melihat ada masalah prosedural dan akan terus memantau perkembangannya.
2. Kasus Pati Jadi 'Alarm' Nasional, Mendagri Turun Tangan
Baca Juga: Kursi Bupati Pati Makin Panas: Dasco Kasih Kode, Gerindra Siap Evaluasi Sudewo?
Gejolak di Pati dianggap sebagai sinyal bahaya yang bisa menular ke daerah lain. Dasco mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menggelar rapat khusus dengan Mendagri Tito Karnavian untuk mengevaluasi kebijakan daerah secara nasional.
"Tadi kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama," ujarnya.
DPR secara spesifik meminta Mendagri mengambil langkah mitigasi agar kepala daerah lain tidak membuat kebijakan kontroversial yang bisa memicu kemarahan publik seperti di Pati.
3. Gerindra Tak Pasang Badan? Sinyal 'Evaluasi Menyeluruh' Menguat
Sebagai sesama kader Partai Gerindra, dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad sangat dinantikan oleh Sudewo. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Dasco menegaskan bahwa partai belum membahas sanksi, tetapi akan ada evaluasi total terhadap Sudewo.
Tag
Berita Terkait
-
Kursi Bupati Pati Makin Panas: Dasco Kasih Kode, Gerindra Siap Evaluasi Sudewo?
-
PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis
-
Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat
-
Dasco Ungkap Aturan Main Baru : Wamen Jadi Komisaris BUMN Tak Dapat Tantiem
-
Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan