Suara.com - Drama politik di Kabupaten Pati tak lagi jadi tontonan lokal. Isu hak angket pemakzulan Bupati Sudewo kini resmi jadi sorotan nasional, menyeret nama-nama besar di Senayan dan kementerian.
Posisi sang bupati kini benar-benar berada di antara tekanan rakyat, DPRD, parlemen pusat, hingga partainya sendiri.
Dari sekian banyak perkembangan, ada 5 fakta kunci yang menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi Sudewo saat ini. Mari kita bedah satu per satu.
1. Pimpinan DPR Beri Lampu Hijau: "Proses Sudah On The Track"
Langkah DPRD Pati membentuk pansus hak angket kini mendapat semacam "restu" dari pusat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka menyatakan proses yang berjalan di tingkat lokal sudah sesuai koridor hukum dan politik.
Ini bukan sekadar komentar biasa. Pernyataan ini memberikan legitimasi kuat bagi DPRD Pati untuk terus maju.
"Kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati," kata Dasco dilansir dari Antara.
Artinya, Senayan tidak melihat ada masalah prosedural dan akan terus memantau perkembangannya.
2. Kasus Pati Jadi 'Alarm' Nasional, Mendagri Turun Tangan
Baca Juga: Kursi Bupati Pati Makin Panas: Dasco Kasih Kode, Gerindra Siap Evaluasi Sudewo?
Gejolak di Pati dianggap sebagai sinyal bahaya yang bisa menular ke daerah lain. Dasco mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menggelar rapat khusus dengan Mendagri Tito Karnavian untuk mengevaluasi kebijakan daerah secara nasional.
"Tadi kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama," ujarnya.
DPR secara spesifik meminta Mendagri mengambil langkah mitigasi agar kepala daerah lain tidak membuat kebijakan kontroversial yang bisa memicu kemarahan publik seperti di Pati.
3. Gerindra Tak Pasang Badan? Sinyal 'Evaluasi Menyeluruh' Menguat
Sebagai sesama kader Partai Gerindra, dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad sangat dinantikan oleh Sudewo. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Dasco menegaskan bahwa partai belum membahas sanksi, tetapi akan ada evaluasi total terhadap Sudewo.
Tag
Berita Terkait
-
Kursi Bupati Pati Makin Panas: Dasco Kasih Kode, Gerindra Siap Evaluasi Sudewo?
-
PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis
-
Mendagri: Anggaran Pemda Harus Berdampak bagi Masyarakat
-
Dasco Ungkap Aturan Main Baru : Wamen Jadi Komisaris BUMN Tak Dapat Tantiem
-
Beda Nasib! Saat Pernyataan Bupati Pati Picu Demo, Imbauan Dedi Mulyadi Panen Simpati Warga
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari