Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang remaja berusia 19 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Niatnya untuk meminta maaf setelah kepergok mencuri ubi, berujung dengan dirinya yang dianiaya dan dibakar.
Peristiwa tak manusiawi ini terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan pada 6 Agustus 2025 lalu.
Hal yang lebih mengejutkan, pelaku penganiayaan diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang dan seorang anggota polisi.
Kronologi kejadian ini diungkap oleh Jepri Santoso, teman korban yang juga berada di lokasi saat insiden terjadi.
Menurutnya, semua berawal ketika ia dan korban ketahuan mengambil dua karung ubi dari sebuah ladang.
Menyadari kesalahan mereka, keduanya berniat baik untuk menemui pemilik ladang dan meminta maaf pada sore harinya.
Mereka bahkan sempat dijanjikan tidak akan dianiaya jika datang untuk berdamai.
"Setengah harinya kami dipanggil untuk minta maaf," ujar Jepri Santoso, dikutip dari TV One pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Baca Juga: Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Namun, janji tersebut hanyalah isapan jempol belaka. Bukannya pengampunan, kedua remaja itu malah dianiaya secara keji hingga salah satunya mengalami luka bakar.
"Bahwasannya kami tidak mau dipukulin. 'Kalau mau minta maaf, kami terima', katanya. Sampai sana kami dipukulin," tutur Jepri.
Kasus ini kemudian menarik perhatian Kepala Dusun setempat, Arianto, yang segera turun tangan untuk menengahi. Di hadapannya, sempat tercapai kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah para pelaku berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total.
"Ada pernyataan dari bapak yang bakar tadi, bahwasannya pengobatan itu akan dibiayai oleh si pelaku pembakaran tadi," jelas Arianto.
Sayangnya, kesepakatan damai itu kembali diingkari. Korban yang baru dirawat selama satu hari dan masih dalam kondisi penuh luka, dipaksa untuk pulang oleh para pelaku.
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021