Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang remaja berusia 19 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Niatnya untuk meminta maaf setelah kepergok mencuri ubi, berujung dengan dirinya yang dianiaya dan dibakar.
Peristiwa tak manusiawi ini terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan pada 6 Agustus 2025 lalu.
Hal yang lebih mengejutkan, pelaku penganiayaan diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang dan seorang anggota polisi.
Kronologi kejadian ini diungkap oleh Jepri Santoso, teman korban yang juga berada di lokasi saat insiden terjadi.
Menurutnya, semua berawal ketika ia dan korban ketahuan mengambil dua karung ubi dari sebuah ladang.
Menyadari kesalahan mereka, keduanya berniat baik untuk menemui pemilik ladang dan meminta maaf pada sore harinya.
Mereka bahkan sempat dijanjikan tidak akan dianiaya jika datang untuk berdamai.
"Setengah harinya kami dipanggil untuk minta maaf," ujar Jepri Santoso, dikutip dari TV One pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Baca Juga: Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Namun, janji tersebut hanyalah isapan jempol belaka. Bukannya pengampunan, kedua remaja itu malah dianiaya secara keji hingga salah satunya mengalami luka bakar.
"Bahwasannya kami tidak mau dipukulin. 'Kalau mau minta maaf, kami terima', katanya. Sampai sana kami dipukulin," tutur Jepri.
Kasus ini kemudian menarik perhatian Kepala Dusun setempat, Arianto, yang segera turun tangan untuk menengahi. Di hadapannya, sempat tercapai kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah para pelaku berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total.
"Ada pernyataan dari bapak yang bakar tadi, bahwasannya pengobatan itu akan dibiayai oleh si pelaku pembakaran tadi," jelas Arianto.
Sayangnya, kesepakatan damai itu kembali diingkari. Korban yang baru dirawat selama satu hari dan masih dalam kondisi penuh luka, dipaksa untuk pulang oleh para pelaku.
Berita Terkait
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
Terkini
-
Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum