Dugaan utama adalah Shachar Gonen aktif mengelola bisnis properti melalui akun Instagram bernama @gonenvillasbali.
Sebelum kasus ini meledak, akun tersebut aktif mempromosikan vila-vila mewah dengan desain tropis modern yang eksklusif. Namun, setelah menjadi sorotan, jejak digital bisnis ini seakan lenyap.
Saat diperiksa, akun @gonenvillasbali telah dikunci (private), dan seluruh unggahan serta daftar pengikutnya telah dikosongkan. Hal serupa juga terjadi pada akun Instagram pribadi Gonen.
Bagaimana bisa seorang warga negara Israel, negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, masuk dan bahkan memiliki izin tinggal? Informasi yang berkembang, meskipun belum terkonfirmasi resmi, menyebutkan adanya modus penggunaan paspor dari negara lain.
Shachar Gornen diduga mendaftarkan diri sebagai warga negara Jerman saat memasuki Indonesia, sehingga ia tercatat sebagai orang Jerman oleh otoritas imigrasi.
Fakta mengejutkan lainnya adalah Gonen dikabarkan telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) khusus untuk investor. Visanya bahkan dilaporkan berlaku hingga Maret 2026.
Sebagai pemegang KITAS Investor, keberadaannya di Bali berada di bawah jaminan sebuah perusahaan di Indonesia. Dilaporkan, Gonen tinggal di kawasan vila populer di Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantan WNI Bongkar 'Jebakan' Imigrasi Indonesia, Sebut Orang Asing Dipalak Rp 30 Juta
-
Pakar Hukum Tegaskan Pentingnya Dirjen Imigrasi dari Jalur Karir
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Eks Tentara Israel Jalankan Bisnis Vila di Bali? MER-C Desak Pemerintah Bertindak Tegas!
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah