Suara.com - Pertarungan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melawan delapan organisasi sekolah swasta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) makin meruncing.
Setelah hakim merekomendasikan jalan damai, Dedi Mulyadi justru memasang tembok penolakan yang tinggi.
Sikap keras sang gubernur, lengkap dengan analogi menohok, membuat drama kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) ini dipastikan akan terus berlanjut.
Berikut adalah 5 poin kunci yang perlu kamu tahu dari perseteruan panas ini dilansir dari Antara.
1. Akar Masalah: Kebijakan 'Kelas Gemuk' 50 Siswa
Semua ini berawal dari Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Kebijakan ini mengizinkan sekolah negeri (khususnya SMA) menambah jumlah siswa per kelas hingga 50 orang.
Tujuannya, menurut Pemprov, adalah untuk mencegah anak putus sekolah. Namun, delapan organisasi sekolah swasta melihatnya sebagai "ancaman" yang bisa menggerus jumlah pendaftar mereka, sehingga mereka melayangkan gugatan ke PTUN.
2. Tembok Penolakan: Dedi Mulyadi Ogah Mediasi Langsung
Saat PTUN merekomendasikan mediasi untuk mencari jalan tengah, Dedi Mulyadi menolaknya mentah-mentah. Baginya, keterlibatan langsung seorang gubernur tidak perlu karena ia sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani kasus ini dari A sampai Z.
"Gugatannya kan diminta mediasi. Mediasi itu kan sudah ada kuasa hukum. Ngapain gubernur, kan sudah ada kuasa hukum," tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat.
Baca Juga: Seteru 'Kelas Gemuk' Memanas: Dedi Mulyadi Tolak Mediasi, Sodorkan Analogi Warung dan Anak Jajan
3. Analogi Menohok: 'Anak Jajan vs Pemilik Warung'
Untuk menegaskan posisinya, Dedi Mulyadi melontarkan analogi tajam yang menyindir para penggugat. Ia mengibaratkan Pemprov sebagai orang tua, sekolah negeri sebagai anak, dan sekolah swasta sebagai pemilik warung.
"Saya melarang anak untuk keluar rumah dan jajan ke warung. Tiba-tiba warungnya mengalami penurunan pendapatan. Terus warungnya marah pada saya, menggugat saya karena melarang anak saya jajan, bisa enggak?" ucapnya.
Intinya, ia merasa kebijakan untuk "anaknya" (sekolah negeri) tidak bisa diganggu gugat oleh pihak lain.
4. Pihak Swasta Ingin 'Ngobrol Langsung', Bukan Perang
Sikap keras Dedi Mulyadi berbanding terbalik 180 derajat dengan harapan sekolah swasta. Kuasa hukum mereka, Alex Edward, justru sangat berharap bisa bertemu dan berdialog langsung dengan sang gubernur. Bagi mereka, mediasi adalah cara terbaik untuk mencari solusi, bukan untuk berperang di pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Seteru 'Kelas Gemuk' Memanas: Dedi Mulyadi Tolak Mediasi, Sodorkan Analogi Warung dan Anak Jajan
-
Prabowo Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun: KPK 'Pasang Kuda-Kuda' Cegah Jadi Bancakan
-
Dilaporkan Gagal, Mediasi NewJeans dan ADOR akan Lanjut 11 September
-
CEK FAKTA: BLT Pendidikan Anak Sekolah, Program Resmi atau Akal-akalan?
-
PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show