Suara.com - Peringatan keras Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak lagi memelihara buzzer politik mendapat legitimasi akademis yang kuat.
Dukungan terhadap pernyataan Megawati datang dari Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini.
Ia menilai peringatan keras dari Megawati tersebut sangat relevan dengan merujuk pada jejak kelam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang secara sistematis menggunakan aparatur negara untuk menghidupkan relawan dan buzzer di luar sistem formal.
Menurut Didik, praktik ini telah menciptakan kerusakan demokrasi yang mendalam, di mana teknologi canggih justru dieksploitasi untuk tujuan politik yang sempit.
"Selama 10 tahun ini, teknologi AI secara sengaja dan sistematis dipakai negara untuk kepentingan politik yang sempit, membungkam demokrasi melalui buzzer-buzzer dan relawan," ujar Didik dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Ia menganalogikan ruang publik demokrasi Indonesia seperti padang rumput seluas lapangan bola yang dipaksa menjadi ladang gembala raksasa tanpa aturan.
Eksploitasi berlebihan ini, menurutnya, telah menghancurkan esensi partisipasi publik yang beradab.
"Kalau terus dieksploitasi, pasti rusak. Begitu juga demokrasi kita. Sejatinya ruang itu menampung partisipasi warga secara beradab, tapi kini digantikan mesin-mesin AI yang justru menyebar kebencian,” jelasnya.
Didik menambahkan, degradasi demokrasi diperparah oleh absennya regulasi yang mengatur pemanfaatan teknologi komunikasi di ranah politik.
Baca Juga: Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik
Ia menyamakannya dengan kerusakan ekosistem Laut Jawa akibat eksploitasi tanpa aturan main yang jelas.
"Sama halnya dengan ruang demokrasi kita, yang dihancurkan oleh arus informasi berlebihan dari buzzer," tambahnya.
Di tengah revolusi teknologi, lanjut Didik, norma sosial yang sebelumnya menjadi benteng perilaku politik kini dengan mudah ditembus, bahkan oleh negara demi melanggengkan kekuasaan.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa peringatan Megawati adalah sebuah seruan penting yang harus diindahkan oleh Presiden Prabowo.
"Media sosial yang dipakai secara liar oleh negara adalah bencana bagi kehidupan politik. Maka anjuran Megawati sebagai politisi senior perlu diindahkan, agar tidak ada lagi buzzer yang merusak demokrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengklaim telah mengirim pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik buzzer yang dinilainya hanya menciptakan perpecahan bangsa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!